Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap Dian alias DRP, owner arisan bodong. Dian pun mengaku khilaf telah menggelapkan uang emak-emak hingga Rp 6,3 miliar.
Dian pun ditangkap dari persembunyiannya di Martaputa pada Minggu (12/3) kemarin. Sebelum menangkap Dian, polisi lebih dahulu menangkap suaminya di Jawa Barat.
"Pelaku ini bersama suaminya pada Februari sempat kabur ke Temanggung, di sana mereka mengontrak rumah rumah," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suaminya kita tangkap di Jawa di Rancaekek, Bandung, kemudian pelaku (DRP) pun kita tangkap saat bersembunyi di OKU Timur, hari Minggu kemarin," katanya.
Berdasarkan data sementara, kata Kapolres, sejauh ini total kerugian seluruh yang diduga korban diperkirakan Rp 6,3 miliar dan sudah ada 105 orang korban yang resmi melapor. Pihaknya juga telah membuat posko dan mengimbau korban lain untuk segera melapor.
"Berdasarkan data-data yang kita terima dari para korban, didapat keterangan bahwa total kerugian sekitar Rp 6,3 miliar, tapi untuk total itu masih kita dalami sembari menunggu korban-korban lainnya untuk melapor, kita juga sudah buat posko khusus untuk pengaduan para korban di kasus ini," terangnya.
Dari penangkapan itu, lanjutnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai ratusan juta, emas 12 suku, hp, mobil Honda Brio.
"Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka di antaranya uang tunai Rp 165 juta, emas 12 suku, buku tabungan, hp dan satu unit mobil Honda Brio," bebernya.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa kini ditahan dan dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. "Terhadap DRP untuk saat ini kita kenakan Pasal 372 dan atau 378 KUHP, kemudian terhadap R dikenakan Pasal 362 juncto 55 dan 378 juncto 55 KUHPidana," jelasnya.
Arif mengaku, DRP sendiri merupakan owner arisan bodong tersebut. Dia tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain di kasus ini.
"Semua aset tersangka masih kita dalami. DRP merupakan pelaku owner arisan fiktif tersebut. Kita masih melakukan pengembangan, bisa saja ada (tersangka) lain nantinya," tutupnya.
Sementara, DRP sendiri telah mengakui kesalahannya. Dalam melakukan tipu gelap itu dia menyadari semua itu terjadi karena khilaf," Untuk para korban, maaf saya khilaf," singkat DRP.
Sebelumnya, video berisi sayembara Rp 15 Juta dari salah satu korban arisan bodong oleh terlapor berinisial DRP, di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) viral di media sosial. Polisi menyebut emak-emak yang mengaku korban lebih dari 200 orang. Dilihat detikSumut, Selasa (28/2/2023), dalam video sayembara berdurasi belasan detik itu diduga sengaja diunggah oleh salah satu korban yang kesal karena uangnya telah dilarikan terlapor.
Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Bahkan, di video itu terlihat sebuah pesan tulisan jika korban mengaku sudah gila sehingga nekat membuat sayembara tersebut agar terlapor yang saat ini disebut kabur ke pulau Jawa bisa segera tertangkap.
"Terlanjur saya sudah gila.. Yang bisa dapatin Dian (DRP) aku kasih Rp 15 Juta," isi tulisan di video tersebut dengan kalimat yang sudah disesuaikan.
Masih di video tersebut, juga terlihat animasi foto seorang wanita diduga bersama suaminya dan foto seorang wanita berhijab yang diketahui wanita tersebut merupakan orang yang sama, yaitu target yang disayembarakan pengunggah.
Sementara dari video lain yang juga dilihat detikSumut, tampak seorang wanita yang juga diduga menjadi korban dari DRP, menunjukkan kertas bukti laporannya yang telah diterima di SPKT Polda Metro Jaya.
Selain menunjukkan bukti tanda terima laporan polisi, wanita itu juga memperlihatkan foto seorang wanita, diduga DRP. Di video itu, wanita tersebut mengimbau DRP untuk tidak kabur dan segera bertanggung jawab.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain tak menampik sejumlah emak-emak yang lebih dari 200 orang itu memang telah mendatangi Polres OKU, pada (27/2) lalu. Kedatangan mereka, katanya, mengadu dengan mengaku menjadi korban arisan bodong oleh terlapor DRP (23).
"Iya memang, kemarin itu ramai di Polres emak-emak melaporkan, mereka mengaku menjadi korban arisan bodong oleh terlapor (DRP), ada lah sekitar 200 orang yang ngakunya jadi korban," kata Zanzibar dikonfirmasi detikSumut, Selasa (28/2/2023).
Dia juga tak membantah jika terlapor yang dilaporkan emak-emak tersebut merupakan orang yang sama di dua video itu, yakni DRP. Laporan itu, katanya, saat ini sedang ditindaklanjuti dengan mengumpulkan alat-alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Terlapornya iya itu, satu orang. Jadi setelah kita kumpulan semua dan sudah disepakati laporan tersebut digabungkan jadi satu dan diwakilkan oleh satu orang saja. Laporannya sudah kita terima, saat ini kita masih lidik, masih mengumpulkan alat bukti, juga memeriksa saksi-saksi," jelasnya.
Simak Video "Video: Sederet Fakta Bagi-bagi Fee Proyek Pejabat OKU Jelang Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)