Melawan Saat Ditangkap, 2 Pembobol Rumah di Batam Ditembak Polisi

Kepulauan Riau

Melawan Saat Ditangkap, 2 Pembobol Rumah di Batam Ditembak Polisi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 11 Mar 2023 12:41 WIB
Dua pemboboi rumah di Batam ditangkap polisi
Foto: Dua pembobol rumah di Batam ditangkap polisi (Istimewa)
Batam -

Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian rumah kosong di Kavling Sei Lekop, Batu Aji, Kota Batam. Kedua pelaku berinisial RS (42) dan SB (35) terpaksa dilumpuhkan polisi karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.

"Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda yakni di kawasan SP Plaza dan Jembatan Barelang pada Kamis (9/3). Masing-masing mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yuda Firmansyah, Minggu (11/3/2023).

Kedua pelaku itu diketahui menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk bekerja. Kedua pelaku berhasil mengambil beberapa barang berharga seperti sepeda motor honda beat dan kalung emas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dikabari tetangga bahwa rumahnya telah dimasuki maling dengan cara merusak gembok pintu rumah. Korban kemudian balik dan mengecek ternyata rumahnya dalam keadaan berantakan. Motor Honda Beat dan kalung emas seberat 1,16 juga turut hilang. Total kerugian korban mencapai Rp 12 juta," ujarnya.

Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sagulung pada Jumat (3/3) lalu. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk polisi.

ADVERTISEMENT

"Dari tangan kedua pelaku di sita motor hasil curian Honda Beat, besi padat untuk mencongkel rumah korban dan motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya," ujarnya

"Atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun penjara," tambahnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads