Saksi yang juga operator judi online bernama Nazwa Fadhila dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus Apin BK di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam persidangan, Nazwa mengungkap pernah melihat Apin ke Kafe Warna Warni dan mendengar cerita bahwa dia bos.
Dalam persidangan itu, awalnya, jaksa Felix bertanya kepada saksi terkait pekerjaannya di Kafe Warna Warni di Kompleks Cemara Asri. Nazwa mengatakan bahwa dirinya bekerja di website judi online Nusantara4D sebagai operator. Saat dirinya bekerja sebagai operator, seseorang bernama Cristina yang menjadi leader untuk memberikan gaji, dan memantau pekerjaannya.
"Saya sebagai operator di Kafe Warna Warni, pekerjaan saya untuk menghubungi semua member untuk bermain. Websitenya namanya Nusantara4D, leader saya namanya Cristina," kata Nazwa, Rabu (8/3/2023).
Kemudian, ketika Nazwa bekerja di ruangan 2E Kafe Warna Warni, saat itu dirinya pernah sekali melihat Apin BK di lokasi tersebut. Saat itu, Apin hanya melihat situasi pada ruangan pengoperasian judi online tersebut.
"Sewaktu saya bekerja di Kafe Warna Warni di ruangan 2E, saya hanya sekali saja melihat Pak Apin di Kafe Warna Warni. Tapi waktu itu dia hanya melihat-lihat situasi saja, saat itu saya lihat sebulan saya bekerja. Setelah itu nggak pernah saya lihat lagi," ucapnya.
Setelah itu, hakim mencoba bertanya kepada Nazwa sejauh mana ia mengenal Apin BK dan peran Apin BK pada judi online di Kafe Warna Warni Cemara Asri.
"Saudari saksi sebut hanya sekali melihat Apin BK. Apakah saudari tahu ngapain Apin BK di situ?," tanya Hakim.
"Untuk yang pastinya saya tidak tahu. Namun saya hanya mendengar cerita saja dari leader bernama Cristina. Cici Cristina pernah bilang sama saya, Pak Apin itu bos, tapi setahu saya dia yang punya Kafe Warna Warni itu. Sewaktu saya lihat dia datang, dia nggak ada kasih arahan apa-apa cuma lewat aja," jawab Nazwa.
Apin BK yang mendengar keterangan saksi tersebut membantah seluruh keterangan yang disampaikannya. Apin menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui dan juga mengenal siapa saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
"Izin yang mulia, saya tidak kenal sama sekali sama saksi itu. Apalagi dia bilang saya bosnya, saya hanya menyewakan gedung, dia saja tahu saya dari orang," ujar Apin.
(dhm/dhm)