Polisi menyita sejumlah senjata tajam dari salah satu kelompok remaja yang hendak melakukan pengeroyokan terhadap remaja lainnya di Lhokseumawe, Aceh. Barang bukti itu ditinggal para pelaku di lokasi.
"Semua barang bukti ini telah kita amankan di Mapolsek Dewantara," kata Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Kasus itu bermula saat kelompok remaja dari Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe mendatangi remaja Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang tengah duduk di pinggir jalan simpang kuburan desa, Sabtu (25/2) malam. Mereka disebut hendak mencari seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku datang ke lokasi menggunakan empat motor. Setiba di lokasi, mereka bertemu seorang remaja namun ternyata bukan orang yang dicari.
Menurut Subihan, pelaku terus mencari orang yang dimaksud. Sejumlah remaja yang sedang nongkrong di lokasi disebut melarikan diri begitu melihat kelompok pelaku.
"Seorang remaja yang masih berada di lokasi mengambil sebuah kayu untuk menggertak pelaku A (17) beserta temannya, kemudian pelaku A bersama rekannya melarikan diri," jelasnya.
Beberapa jam berselang, A kembali datang ke lokasi dengan membawa 20 orang temannya. Mereka juga mengacungkan parang selama diperjalanan.
Remaja Desa Tambon Tunong yang melihat kelompok pelaku spontan mengejar. A dan kelompoknya disebut kocar-kacir dari lokasi.
"Tetapi, satu sepeda motor jenis Scopy warna hitam milik remaja Muara Satu tertinggal di lokasi dengan kondisi telah rusak. Mendapat laporan, personel mendatangi TKP dan menemukan sajam berupa dua bilah parang dan tiga pisau belati," jelas Subihan.
(agse/astj)