Polisi menangkap dua kelompok remaja yang berjumlah enam orang karena terlibat tawuran. Aksi tawuran itu dipicu dendam salah satu kelompok yang tak terima diludahi.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa, mengatakan perisitiwa tawuran itu terjadi di RT 10 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (25/10) sekitar pukul 21.30.
"Setelah mendapat informasi ada tawuran, tim dari Polsek Telanaipura ke lokasi, dan mengamankan enam remaja beserta 10 unit kendaraan bermotor," kata AKP Harefa, Minggu (26/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua kelompok yang melakukan tawuran itu, adalah kelompok Wak Ngab dari daerah Mayang, Kota Jambi, dan kelompok Gotong Royong, Kota Jambi. Pemicunya saat itu ialah ada satu remaja dari kelompok Perumnas yang meludahi mobil dari kelompok Wak Ngab, sehingga terjadi keributan.
Kemudian, kata Harefa, anggota dari kelompok Perumnas itu mengajak kelompok Gotong Royong, untuk tawuran dengan kelompok Wak Ngab.
"Penyebab tawuran terjadi kesalahpahaman, pada 18 Februari 2023 di Rest Area Danau Sipin, ada Kelompok Perumnas meludahi mobil anggota Wak Ngab kemudian kelompok Perumnas mengajak kelompok Gotong Royong untuk tawuran dengan kelompok Wak Ngab," jelas Harefa.
"Kalau keterangan mereka tawuran perang sarung, kalau untuk senjata tajam belum kami temukan," tambahnya.
Adapun enam remaja yang berhasil diamankan ialah, RV (16), MR (16), MA (17), RA (18), MF (14), dan AR (17). Mereka saat ini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Telanaipura.
Tak ada korban jiwa atas tawuran ini. Saat tawuran terjadi, polisi cepat datang ke lokasi untuk melerai keributan remaja tersebut.
"Kami berpesan kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak, awasi lingkungan pergaulan yang negatif sesama sebayanya. Sebaiknya para orang tua perlu membangun pendidikan di lingkungan keluarga terutama membentuk karakter serta menanamkan nilai-nilai agama sehingga anak tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif," tutupnya.
(astj/astj)