Terkuak! Balita di Deli Serdang Dibunuh Lalu Jasadnya Dicabuli di Rumah Pelaku

Terkuak! Balita di Deli Serdang Dibunuh Lalu Jasadnya Dicabuli di Rumah Pelaku

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 23 Feb 2023 15:20 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan anak. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Deli Serdang - Seorang remaja berinsial AP (17) ditangkap usai membunuh dan mencabuli bocah berusia empat tahun. Aksi itu ternyata dilakukan pelaku di rumahnya di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pembunuhan dan pencabulan itu berawal saat korban tengah bermain ke rumah pelaku pada Sabtu (18/2/2023) pagi. Saat itu, korban hendak bermain dengan adik dari pelaku.

"Si korban bermain ke rumah pelaku karena adik pelaku ini juga temannya si korban, usianya sama," kata Kombes Irsan saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (23/2/2023).

Irsan mengatakan, saat kejadian rumah pelaku sedang sepi karena orang tuanya tengah bekerja. Kondisi itu lalu dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi bejatnya.

AP lalu menggendong korban ke dalam kamarnya di lantai dua. Di kamar itu, pelaku langsung mencekik leher korban hingga tewas.

"Begitu melihat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menggendong korban naik ke lantai dua. Di atas dibekap dan dicekek lehernya. Untuk memastikan si korban sudah meninggal atau belum, dicekik lagi dengan celana training," ungkap Irsan.

Setelah membunuh korban, kata Irsan, pelaku lalu menjalankan aksi bejatnya dengan mencabuli korban. Setelah itu, AP membuang jasad korban.

"Setelah dipastikan mati, baru si pelaku melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban," ujarnya.

Sejak kejadian itu, korban tak lagi kunjung pulang ke rumahnya. Keluarga yang curiga dengan hal itu lalu mencari korban, tapi tak kunjung bertemu.

Jasad korban, baru ditemukan warga , pada Selasa (21/2) lalu dengan kondisi telah membusuk. Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku.


(dpw/dpw)


Hide Ads