Sebanyak enam pekerja migran Indonesia (PMI) diduga dianiaya perusahaan berkedok pinjaman online (pinjol) tempat mereka bekerja di Kamboja. Keenam korban sudah melarikan diri dan butuh bantuan Pemerintah Indonesia.
Keberadaan enam korban tersebut diketahui setelah seorang di antara mereka menyurati senator asal Aceh, Sudirman. Para korban yakni Zihan Salsabila dari Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).
"Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan manusiawi yang diterima pekerja Indonesia di sana. Ada rekan mereka yang dikurung bahkan disetrum hanya karena lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja," kata anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, korban juga dipotong gaji bila bekerja tidak memenuhi target serta mendapatkan sanksi lainnya. Paspor serta dokumen lainnya milik mereka juga disita pihak perusahaan.
Keenam korban disebut saat ini sudah kabur dari perusahaan itu dan bersembunyi di suatu tempat. Mereka mengaku tidak dapat mencari perlindungan ke KBRI Phnom Phen karena tidak memiliki dokumen apapun.
"Tentu kita merasa sangat prihatin terhadap kondisi mereka di sana setelah menerima surat yang ditujukan kepada saya dan dikirim melalui nomor WA salah satu staf ahli saya. Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi menghindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut," jelas pria akrab disapa Haji Uma itu.
Menurutnya, para korban tersebut bekerja di sana karena tergiur gaji besar setelah melihat iklan di Facebook. Dalam iklan disebutkan mereka bekerja dengan santai.
Namun ketika tiba di sana keadaan disebut tidak sesuai yang dijanjikan. Menurut Sudirman, para korban kemudian tahu perusahaan tempat mereka melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.
"Target teritorial operasi perusahaan tersebut adalah Indonesia, namun mereka operasinya dijalankan dari Kota Chery Tum, Kamboja. Mereka mensasar orang warga Indonesia sebagai korban dengan modus menawarkan pinjaman online," jelas Haji Uma.
Haji Uma mengaku telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi ke Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu Yudha Nugraha untuk upaya perlindungan dan evakuasi para pekerja dari Kamboja. Dia mengaku akan mengawal upaya perlindungan terhadap pekerja tersebut.
"Kita akan terus menindaklanjuti dan mengawal kasus ini hingga para pekerja Indonesia mendapat perlindungan dan evakuasi untuk keluar dari Kamboja. Ini kasus serupa kedua, sebelumnya menimpa dua warga Aceh di Myanmar yang mendapat perlakuan serupa. Insya Allah saya sampai saat ini berkomonikasi terus dengan direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu terkait masalah ini," ujarnya.
(agse/astj)