Lima remaja warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu terpaksa diperiksa polisi terkait kasus selebgram live porno melalui Instagram. Kelimanya telah diamankan ke Mapolda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau mengatakan, kelima yang masih tergolong remaja tersebut diperiksa sebagai saksi karena mengetahui dan menonton konten porno tersebut.
"Kelima remaja ini diperiksa sebagai saksi karena mengetahui dan menjadi penonton saat live tersangka berlangsung," kata Welli, Jumat (17/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Welli menjelaskan, kelima remaja ini diantar pihak Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersangka EY atau Milenn. Kelima remaja itu dua di antaranya perempuan dan tiga orang adalah laki-laki berinisial DA (18), ZE (18), M.A.F (18), M.F.F.F (18) dan N.P.P (18).
"Kelimanya hanya dimintai keterangan dan tidak ditahan, hanya sebagai saksi saja," jelas Welli.
Welli menjelaskan pihaknya mengamankan baju yang digunakan selebgram itu saat live. Baju itu dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"Ada dua baju yang disita merupakan pakaian yang digunakan tersangka saat live di instagram," kata Welli.
Kabid Humas Polda Bengkulu menyebut ditangkapnya ER merupakan hasil patroli Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pelaku melakukan hal tersebut bertujuan menghasilkan gift dan endorse.
"Modusnya tersangka menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse, guna menarik perhatian saat live di media sosialnya mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi," sebut Anuardi.
(afb/afb)