Kasus Siswi Diperkosa 5 Pelajar di Paluta Naik Penyidikan

Kasus Siswi Diperkosa 5 Pelajar di Paluta Naik Penyidikan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 17 Feb 2023 13:20 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Edi Wahyono)
Padang Lawas Utara -

Seorang siswi berusia 16 tahun, warga Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), diduga diperkosa lima pria di bawah umur yang juga berstatus pelajar. Saat ini, kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Saat ini, proses penanganan kami naikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (17/2/2023).

Imam menyebut naiknya penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut. Selain itu, dugaan pemerkosaan itu juga didukung oleh hasil visum yang dilakukan oleh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil VER yang kami dapat dari dokter, bahwa benar ada terjadinya perbuatan persetubuhan terhadap korban," ujarnya.

Selain melakukan visum, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi yang berbeda-beda. Namun, menurut Imam, ketiga lokasi itu masih berdekatan.

ADVERTISEMENT

"Terkait olah TKP yg dilaksanakan oleh penyidik dilaksanakan di tiga titik kejadian sesuai keterangan korban, dari titik-titik tersebut masih dalam lokasi yang berdekatan," ungkapnya.

Meski begitu, Imam menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Penyidik masih akan memeriksa kelima pria yang diduga melakukan pemerkosaan itu.

Namun, perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) II Sibolga untuk mendampingi pemeriksaan para terduga pelaku. Sebab, kelimanya masih anak di bawah umur.

"Dikarenakan terlapor adalah usia di bawah umur dan berstatus pelajar maka penyidik harus melaksanakan pemeriksaan yang didampingi oleh petugas dari Bapas. Untuk itu saat ini kami sedang berkoordinasi dengan petugas Bapas Sibolga," kata Imam.

Sebelumnya, Imam menyebut peristiwa itu dilaporkan keluarga korban ke Polres Tapsel pada Senin (13/2) malam. Menurut keterangan keluarga, korban saat ini tengah hamil lima bulan.

"Betul, kemarin malam dilaporkan oleh orang tua korban. Saat ini, menurut keterangan orang tuanya, korban telah hamil dengan usia kandungan lima bulan," kata AKBP Imam saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/2).

Menurut pengakuan korban, kata Imam, pelaku pemerkosaan itu berjumlah lima orang. Kelimanya masih berstatus pelajar.

"Dari hasil pemeriksaan korban, para pelaku juga masih berstatus pelajar atau usia anak di bawah umur," sebutnya.

Imam Zamroni mengatakan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Menurut korban, pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Agustus 2022 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, disampaikan bahwa pemerkosaan itu tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Namun, terjadi dalam kurun waktu yang berbeda-beda dan di lokasi yang berbeda," ujarnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads