Sarah enggan merinci soal kekerasan seksual yang didapatkan dari suami yang menikahinya pada 22 Februari 2022 itu. Ternyata, KDRT dan kekerasan seksual itu dialaminya sebulan setelah menikah dengan Rizal Djibran.
"Sejak bulan Maret. Satu bulan setelah pernikahan, Maret 2022," ungkap Sarah dilansir dari detikHot, Kamis (16/2/2023).
Dia mengaku dipukul oleh Rizal Djibran. Kekerasan dalam rumah tangga itu hanya karena masalah sepele.Sarah bilang, Rizal Djibran tak terima ditegur soal pulang malam. Terkadang dia pulang dalam kondisi mabuk.
"Ya masalah-masalah sepele sih sebenarnya. Salah satunya mengenai dia yang sering pulang malam dan mengenai kekerasan seksual," ucap Sarah di Polda Metro Jaya.
"Maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail karena itu masalah sensitif," sambungnya.
Sejak awal mendapat kekerasan seksual dan KDRT dari Rizal Djibran, Sarah sudah ingin melapor. Akan tetapi, dia mendapatkan ancaman.
"Saya dari awal pertama kali kekerasan seksual sudah pingin lapor, cuma saya diancam. Diancam dengan bentuk ya kekerasan verbal itu. Iya dipukul itu tangan, kaki," bebernya.
Sejak akhir September 2022, Sarah dan Rizal Djibran sudah tidak tinggal serumah. Soal perlakuan seksual yang menyimpang, Sarah juga tak bisa menjabarkan secara gamblang.
"Permasalahan ini muncul bulan Maret ya. Yang sangat fatal menurut klien saya ini bahwa si terlapor suka minta berhubungan seksual namanya suami-istri. Di mana klien saya ini merasa keberatan karena diduga terlapor telah melakukan penyimpangan seksual," jelas pengacara Sarah, Tris Harijanto.
"Karena klien saya keberatan, akhirmya klien saya melakukan penolakan," tegasnya.
Adanya dugaan penyimpangan seksual dan penolakan dari Sarah membuat Rizal Djibran marah. Akhirnya terjadilah KDRT.
"Karena klien saya menolak dan akhirnya terlapor melakukan kekerasan fisik, lisan, juga akhirnya klien saya mengalami luka-luka. Sebenarnya kami mau menceritakan terkait apa permasalahan dan permasalahan sangat sensitif mungkin kami tidak enak apabila didengarkan masyarakat secara luas ya. Ya namanya seks, ya teman-teman taulah apa, (yang terjadi pada Sarah) nggak sewajarnya," tegas pengacara Sarah.
(dpw/dpw)