Pendaftaran KIP Kuliah 2023 resmi dibuka. Merespon hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta agar para siswa yang termasuk kategori yang telah ditetapkan segera melakukan pendaftaran.
Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengatakan para siswa yang merasa layak untuk mendapat KIP Kuliah untuk segera mendaftar sedini mungkin dan tidak menunggu sampai mendekati masa akhir masa pendaftaran.
"Ini penting, sebab menjelang hari-hari terakhir masa pendaftaran, ada kemungkinan trafik jaringan membludak sehingga berpotensi terganggu sehingga berpotensi gagal atau tidak bisa submit, karena itu lebih cepat mendaftar lebih baik," katanya dikutip detikSumut dari laman Puslatdik, Kamis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Kahar berpesan bahwa para siswa yang hendak mendaftar terlebih dahulu menyiapkan segala persyaratan yang diminta.
"Mungkin data-datanya lengkap dan sesuai dengan persyaratan, tapi ada juga pertimbangan kelayakan, sehingga KIP Kuliah ini sifatnya kompetitif," ujarnya.
"Ingat, KIP Kuliah menerima semua jalur seleksi, jadi kalau gagal di seleksi SNPMB, masih ada seleksi SNBP, dan UTBK-SNBT, juga ada jalur seleksi di perguruan tinggi swasta, bisa di perguruan tinggi akademik atau vokasi," sambungnya.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Bagi detikers yang hendak mendaftar bisa melengkapi berkas-berkas persyaratan yang terlampir di bawah ini:
Melansir dari Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 bahwa syarat pendaftaran KIP Kuliah sebagai berikut:
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Siswa yang mengalami keterbatasan ekonomi dengan bukti dokumen yang sah tetapi memiliki potensi akademik yang baik.
- Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Penerima bantuan harus dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Cara Daftar KIP Kuliah
- Melakukan pendaftaran melalui di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Menginput data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
- Apabila data yang diinput berhasil divalidasi, sistem KIP kuliah akan mengirimkan Nomor
- Lakukan pendaftaran dan Kode Akses melalui alamat email yang didaftarkan.
- Melakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Apabila diterima di perguruan tinggi, pendaftar kemudian boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Nah, itulah informasi pendaftaran KIP Kuliah 2023 beserta persyaratan dan cara daftarnya! Semoga beruntung.
(astj/astj)