Universitas Riau kini kembali diterpa isu miring setelah mantan Rektor Prof Aras Mulyadi mengakui meloloskan 92 mahasiswa titipan. Jauh sebelum itu, Unri pernah heboh karena ada mahasiswi di Fakultas Kedokteran masuk pakai 'surat sakti'.
Dalam catatan detikSumut, pada Juli 2022 lalu Universitas Riau pernah dihebohkan prihal surat resmi Wali Kota Pekanbaru No: 826.1/BKPSDM-PKA/236-2022 dikirimkan pada Januari 2022 lalu. Saat surat dikirim, Firdaus masih menjabat sebagai Wali Kota sebelum tugasnya berakhir 22 Mei lalu.
Surat rekomendasi ditandatangani Firdaus sebagai Wali Kota. Surat tertulis nama dari calon mahasiswi Fakultas Kedokteran Unri bernama Nabila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengikuti Seleksi Masuk S.1 di Fakultas Kedokteran Umum Universitas Riau. Besar harapan kami yang bersangkutan dapat dipertimbangkan untuk diterima pada program Pendidikan Dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Riau Tahun Akademik 2022," tulis surat tersebut.
Dua dokumen rekomendasi dan pengumuman kelulusan itu viral setelah diposting di twitter dan media sosial Instagram dalam beberapa hari terakhir. Belakang diketahui mahasiswi itu adalah anak Sekretaris Dinas BKP-SDM Pekanbaru, Yuli Usman.
Yuli Usman pun buka suara soal 'surat sakti' yang viral itu. Dia bilang, kelulusan anaknya, Nabila di Fakultas Kedokteran Unri tak ada kaitan dengan rekomendasi dari Firdaus.
"Anak saya ini tes jalur mandiri. Makanya tidak ada kaitan sama rekom dan apa-apa," kata Usman saat itu.
Tujuh bulan berlalu, Universitas Riau pun kembali diterpa kabar tak sedap. Mantan Rektor, Prof Aras mengakui meloloskan 92 mahasiswa titipan saat penerimaan tahun lalu.
Pengakuan itu disampaikan Prof Aras saat sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Terkuaknya ratusan mahasiswa titipan Prof Aras ini saat Anggota Majelis Hakim, Edi Purbanus melakukan pemeriksaan kesaksiannya di dalam persidangan.
"Saudara ini mendapatkan 111 titipan ya," tanya Edi, Kamis (9/2/2023).
"Betul," jawab Aras.
"Itu semua saudara luluskan?," Kata Hakim lagi.
"Tidak, hanya 92 yang lulus," terang Aras.
"Itu lewat jalur mandiri atau SBMPTN? Keluarga Universitas Riau?," timpal Edi lagi.
"Hanya jalur mandiri, itu biasanya orang tua mahasiswa yang datang menitipkan anaknya," jawab eks Rektor Unri itu.
Aras yang menjadi saksi fakta untuk tiga terdakwa kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri, menjelaskan bahwa dirinya hanya meluluskan mahasiswa titipan di jalur mandiri.
"Kalau yang SBMPTN dan SNMPTN tidak Pak, hanya SMMPTN (mandiri)," terangnya.
Usai persidangan, dirinya enggan berkomentar kepada awak media ihwal fakta yang terungkap dalam persidangan.
"Sudah ada tadi kan rekamannya di persidangan," kata dia meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri.
(ras/afb)