Remaja di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berinsial EN (16) ternyata sempat menikah secara siri dengan sopir angkot berinsial K (34) yang memperkosanya. Keduanya dinikahkan secara setelah ketahuan hamil.
"Begitu hamil dia (korban) dinikahi oleh tersangka, nikah siri," kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra saat dihubungi detikSumut, Selasa (31/1/2023).
Namun, setelah menikahi korban, kata Made, pelaku tidak pernah bertanggung jawab dan memberikan nafkah kepada korban. "Si tersangka juga enggak bertanggung jawab, enggak dinafkahi secara lahir batin," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Made menjelaskan pemerkosaan itu awalnya terjadi sekitar Agustus 2022 lalu. Saat itu, korban tengah menaiki angkot yang dikemudikan pelaku.
Setelah K mengantarkan penumpang lainnya, dia tiba-tiba menghampiri korban di bagian kursi penumpang belakang. Saat itu, pelaku langsung menyetubuhi korban.
"Pada saat itu si korban naik angkot tersangka, setelah mengantar penumpang-penumpangnya, tersangka langsung lompat ke belakang terus menyetubuhi korban," sebutnya.
AKP Made menyebut antara korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal. Persetubuhan itu telah dua kali dilakukan pelaku hingga korban kini hamil 5 bulan.
"Dua kali, sebelumnya sudah saling mengenal," ujar Made.
Setelah menikahi korban dan ternyata pelaku tidak bertanggung jawab dan tidak menafkahi korban, peristiwa tersebut lalu dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sergai ke Polres Sergai pada 26 Januari 2023 lalu.
Polisi yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan. Saat ini, petugas kepolisian masih mencari keberadaan pelaku. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi atas kejadian itu.
"Kita lagi cari tersangkanya. Sudah semua, ada lima (yang diperiksa)," ujar Made.
(nkm/nkm)