Petarung bebas MMA, Elipitua Siregar ditangkap polisi pada Oktober 2022 lalu karena membunuh abang kandungnya di kampung mereka di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Awal mula pembunuhan itu ternyata karena masalah sepele.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi mengungkapkan, aksi pembunuhan itu terjadi pada 15 Oktober silam, di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Taput. Saat itu, Elipitua Siregar yang belakangan diketahui merupakan atlet MMA sedang duduk bersama temannya.
"Lalu datang korban, menanyakan 'kenapa kamu ambil barang dari rumahku?'" kata Johanson dalam keterangan tertulisnya kepada detikSumut, Selasa (24/1/2023).
Barang yang dimaksud korban Marganti Siregar itu adalah kompor gas. Dia menuding Elipitua Siregar mengambil kompor gas dari rumahnya.
Elipitua Siregar lantas menjawab bahwa kompor itu adalah milik ibunya. Abang kandung Elipitua Siregar sempat mengajak ribut, namun tak digubris.
Tak lama berselang, emosi Elipitua Siregar tersulut karena abangnya mengancam akan membacoknya dengan parang. Petarung MMA itu mengambil gagang kapak dan menghantamnya ke kepala belakang korban.
Abangnya tersungkur dan tak berdaya. Elipitua Siregar kemudian memukulnya lagi hingga tewas.
"Selanjutnya pelakupun memukul kembali kepala korban dua kali lagi hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP," jelas Johanson.
Usai membunuh abang kandungnya, Elipitua Siregar bersembunyi di salah satu rumah kerabat mereka. Dia kemudian ditangkap polisi di sana, beberapa jam setelah pembunuhan.
Saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan ke pengadilan. Elipitua Siregar pun telah menjalani persidangan atas kasus tersebut.
Simak Video "Dampak Gempa M 5,8 Tapanuli Utara: 1 Orang Tewas, 5 Bangunan Roboh"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)