Mahfud Sebut Ada Gerakan Pengaruhi Vonis, Ferdy Sambo Beri Respons Menohok

Nasional

Mahfud Sebut Ada Gerakan Pengaruhi Vonis, Ferdy Sambo Beri Respons Menohok

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 21 Jan 2023 15:30 WIB
Mahfud Md (Silvia-detikcom)
Foto: Mahfud Md (Silvia-detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyebut ada gerakan atau pesanan tertentu untuk mempengaruhi putusan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Pihak Ferdy Sambo memberi respons menohok soal pernyataan Mahfud itu.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, saat ini kliennya memilih fokus pada perkara yang dihadapinya. Ferdy Sambo disebut tak akan menanggapi hal-hal seperti yang diungkapkan Mahfud itu.

"Perlu saya sampaikan, klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak diketahuinya," kata Arman Hanis dilansir dari detikNews, Sabtu (21/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara lainnya Rasamala Aritonang berharap persidangan bisa berjalan dengan lancar. Dia meminta hakim untuk memutuskan kasus ini dengan adil dan objektif.

"Sekali lagi kami berharap persidangan dan keputusan dapat dilakukan secara objektif, akuntable, juga adil untuk semua pihak termasuk bagi terdakwa," ujar Rasamala.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md merespons tuntutan seumur hidup yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat. Mahfud mengaku, sebelum putusan Sambo dijatuhkan, dia mendengar ada gerakan dan pesanan tertentu.

"Yang saya bilang itu sebelum putusan kan (ada pesanan), saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang meminta memesan putusan Sambo itu dengan huruf ada yang minta dengan angka, jadi bukan putusan yang ini (yang dijatuhkan JPU)," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).

Mahfud menuturkan, sebelum tuntutan JPU, ada yang ingin Ferdy Sambo dihukum namun ada pula yang ingin dibebaskan. Mahfud memastikan Kejaksaan telah bersikap independen dalam menjatuhkan tuntutan kepada para terdakwa kasus tersebut.

"Ada yang bergerilya ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ujarnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads