Terungkap, Siswi yang Tewas di Sumur di Deli Serdang Sempat Diperkosa!

Terungkap, Siswi yang Tewas di Sumur di Deli Serdang Sempat Diperkosa!

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 19 Jan 2023 14:54 WIB
Pra rekonstruksi kasus pembunuhan siswi di Deli Serdang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Pra rekonstruksi kasus pembunuhan siswi di Deli Serdang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Polrestabes Medan gelar pra rekonstruksi pembunuhan siswi bernama LPS di Desa Serba Jadi, Deli Serdang. LPS merupakan korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan warga di dalam sumur.

Pantauan detikSumut, Kamis (19/1) sekitar pukul 12.15 WIB di Satreskrim Polrestabes Medan, ada 20 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi peristiwa pembunuhan tersebut.

Terungkap pula Reza memperkosa LPS terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan. Awalnya, Reza membonceng LPS pakai sepeda motor ke ladang jagung di Desa Serba Jadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, keduanya duduk di suatu gubuk. Terjadilah percakapan antara Reza dan LPS. Tak lama, Reza mulai memegang payudara LPS. Korban sempat menepis tangan Reza dan mencoba melarikan diri.

Reza kemudian menahan LPS sampai tersungkur ke tanah. Reza lalu memperkosa LPS. Setelah Reza melakukan aksi bejatnya, LPS kembali berusaha melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Nahas, Reza kemudian membuka tali jaketnya dan menarik leher LPS dari belakang. Tubuh korban kembali terjatuh dengan leher terjerat kuat hingga tali yang digunakan Reza putus. Hidung korban pun berdarah.

Reza lalu menarik dasi yang dikenakan korban, saat itu korban masih mengenakan seragam sekolah, dan kembali menjerat lehernya. Sampai akhirnya korban tidak lagi bernafas dan bergerak. Setelah itu, Reza mengambil handphone korban.

Tubuh korban lalu diangkat dan dimasukkan ke dalam sumur yang berjaraknya 5 - 10 meter dari lokasi kejadian. Reza pun melarikan diri setelah itu.

Ranap Sitanggang selaku pendamping hukum korban mengatakan sejauh ini belum puas dengan hasil pra rekonstruksi perdana tersebut. Sebab, Reza terkesan masih banyak menutupi sesuatu.

"Misalnya dari 20 adegan itu kan pas adegan memperkosa korban sempat dibantah pelaku. Dari situ terkesan pelaku masih menutupi sesuatu," kata Ranap.

Meski begitu, dari adegan pemerkosaan dan pembunuhan itu sendiri setidaknya membuka fakta baru soal motif pelaku yang sebelumnya disebut karena sakit hati disebut sumbing. Faktanya terjadi pemerkosaan terhadap korban.

"Ada fakta baru, kemarin motifnya sakit hati. Ternyata saat rekonstruksi motifnya ketakutan karena korban mengancam akan melaporkan pemerkosaan itu ke polisi dan bapaknya," ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, ada kejanggalan saat pelaku menjelaskan pondok tempat peristiwa pemerkosaan yang berjarak sekitar 5 meter dari kediaman pelaku.

Pasalnya, berdasarkan penelusurannya di lokasi tidak ada pondok di sekitar rumah pelaku. Sehingga ia menduga kuat lokasi perkara berada di tempat lain dan kemungkinan ada pihak lain.

"Dia juga membantah soal hasil autopsi ada sperma di tubuh korban. Pelaku bilang itu bukan miliknya. Ya tentu ini jadi dugaan bahwa ada pelaku lain," ujarnya.

"Ke depan kami mendorong untuk penerapan pasal 81 ayat 5 UU 17 tahun 2016. Kami minta mohon kiranya memasukkan pasal ini demi keadilan," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads