Warek III Unila Ngaku Diminta Prof Karomani Beri Rp 100 Juta ke LNC-Masjid

Lampung

Warek III Unila Ngaku Diminta Prof Karomani Beri Rp 100 Juta ke LNC-Masjid

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 17 Jan 2023 23:37 WIB
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama dan Teknologi Informasi, Prof Suharso
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto. (Tommy Saputra/detikSumut)
Lampung -

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto mengaku memberikan uang Rp 100 juta untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) dan masjid. Dia menyebut pemberian itu atas permintaan mantan Rektor Unila, Prof Karomani.

Hal itu dia ucapkan dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila, Prof Karomani cs. Dalam sidang ini, Yulianto menjadi saksi kedua dari enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK hari ini.

Yulianto juga mengakui bahwa dirinya telah menitipkan empat mahasiswa untuk bisa diterima sebagai mahasiswa Unila pada pada penerimaan mahasiswa baru di tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya, Yulianto menyebut uang tersebut diberikan atas permintaan terdakwa Karomani sebesar Rp 50 juta sebagai bantuan pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC), dan Rp 50 juta diperuntukkan biaya sumbangan renovasi Masjid Unila.

"Iya saya memberikan Rp 50 juta untuk pembangunan Gedung LNC. Saya berikan karena permintaan Karomani, saya juga sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU), kebangetan kalau tidak membantu," katanya, Selasa (17/1/2023) malam.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengaku bahwa memberikan infak untuk Masjid Unila dengan alasan ibadah. Meski begitu, Yulianto membantah uang tersebut berkaitan dengan 4 mahasiswa yang merupakan titipannya.

Yulianto mengatakan bahwa apa yang diberikannya adalah untuk mencari Ridho Allah SWT.

"Ya saya hanya ingin mencari ridho Allah saja," jelas dia saat persidangan.




(afb/afb)


Hide Ads