Blak-blakan Venna Melinda Soal Kebrutalan KDRT Ferry Irawan

Seleb

Blak-blakan Venna Melinda Soal Kebrutalan KDRT Ferry Irawan

Tim detikJatim - detikSumut
Jumat, 13 Jan 2023 09:02 WIB
venna melinda di polda jatim
Venna Melinda. (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan istrinya, Venna Melinda. Usai pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, kemarin, Venna Melinda blak-blakan mengungkap kebrutalan Ferry Irawan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Venna Melinda mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sudah beberapa kali melakukan KDRT terhadapnya. Kekerasan dalam rumah tangga itu sudah dilakukan Ferry Irawan dalam tiga bulan terakhir.

"Tiga bulan," kata Venna Melinda dilansir dari detikJatim, Jumat (13/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat memberi keterangan kepada polisi, Venna Melinda tak sendiri. Dia ditemani pengacaranya, Hotman Paris dan dua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Hotman Paris mengungkapkan, selama tiga bulan Ferry Irawan berperilaku kasar terhadap Venna Melinda. Venna Melinda bahkan dipiting, dibekap sampai hidungnya patah. Bahkan Venna bilang, tulang rusuknya sempat nyaris patah.

ADVERTISEMENT

"Jadi dibekap, kalau bahasa smack down ini dipiting gitu ya, ditindih juga," tutur Hotman Paris yang dibenarkan oleh Venna Melinda.

Tak hanya KDRT, Ferry Irawan juga disebut tak lagi menafkahi Venna Melinda selama tiga bulan. Jadi selama itu, Venna Melinda yang bekerja untuk menghidupi keluarga mereka.

"Dia sudah tidak memberikan nafkah selama 3 bulan ini," ungkap Venna Melinda.

Ferry Irawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya Ferry Irawan dikenakan pasal KDRT ringan.

"Tapi sekarang sudah berubah menjadi Pasal 44 ayat 1, yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT mengakibatkan psikis," kata Hotman Paris.

Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda mencuat ke publik pada Minggu (8/1) lalu. Saat itu, Venna Melinda keluar dari salah satu kamar hotel di Kediri, Jawa Timur dengan hidung berdarah.

Dia kemudian melaporkan aksi KDRT itu ke polisi. Setelah polisi menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka.




(dpw/dpw)


Hide Ads