Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucky Effendi ditangkap polisi. Politisi Partai Demokrat itu diciduk saat sedang bertransaksi narkoba.
Berikut sederet fakta ihwal penangkapan Lucky yang dirangkum detikSumut.
1. Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 1,2 Juta
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia mengatakan saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah paket sabu dari tangan Lucky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar. Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa diduga pelaku narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok. Tersangka Lucky Effendi, pekerjaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok," katanya, Selasa (10/1/2023).
Menurut Oon, dari tangan tersangka diamankan satu paket sabu seharga Rp 1,2 juta. "Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," katanya.
2. Polisi Tangkap Lucky di Tengah Jalan
Oon menambahkan penangkapan Lucky Effendi dilakukan pada Selasa (10/1) dini hari. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
"Yang bersangkutan kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," katanya.
Penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Solok itu dilakukan karena ada laporan dari masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba.
"Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, pelaku kita tangkap dan dari penggeledahan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Ditemukan dalam mobil milik pelaku," tambah dia.
3. Citra Partai Demokrat Tercoreng
Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengakui kasus itu tentu telah mencoreng wajah partai. Pihaknya pun menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Penangkapan ini jelas mencoreng wajah partai, khususnya di Kabupaten Solok. Kami sangat menyayangkan kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika, apalagi kader tersebut adalah wakil rakyat," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis kepada detikSumut, Selasa (10/1/2023).
Kata Mulyadi, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi. Ada sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan partai.
"Bagi setiap kader, mereka sudah menandatangani pakta integritas ketika menjadi anggota DPRD Partai Demokrat. Mereka wajib mengikuti setiap aturan dan arahan serta kebijakan partai dan melaksanakannya secara tegak lurus sesuai aturan partai," katanya.
Fakta Selanjutnya di Halaman Berikutnya.....
4. Partai Demokrat Pecat dan PAW Lucky
Partai Demokrat memecat Lucky sebagai kader. Selain itu partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Lucky di DPRD Solok.
"Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, saudara Lucky Effendi dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD maupun jabatannya di kepengurusan partai," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt. Tumangguang, Selasa (10/1/2023).
Menurut Iriadi, sebelum dicopot dan diberhentikan Lucky memegang jabatan sebagai Bendahara di DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok.
Terkait status Lucky Effendi sebagai anggota dewan, Demokrat juga memutuskan untuk memecatnya. DPC akan berkoordinasi dengan DPD Demokrat Sumbar untuk proses pergantian Lucky dari anggota dewan.
"Di DPRD juga akan segera digantikan. Nanti kita koordinasi dengan DPD (Provinsi), siapa yang akan menggantikan," katanya.
Simak Video "Menyelami Keindahan Laut dalam Snorkeling di Sukai Island, Sumatera"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)