Makam tahanan BNNP Aceh, DY yang diduga tewas akibat dianiaya dibongkar. Jenazah DY akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Pantauan detikSumut, makam DY yang berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Baroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dibongkar pada Rabu (4/1/2023). Di sekeliling makam ditutup dengan terpal biru.
Satu unit ambulans disiagakan di lokasi. Pihak keluarga sempat menggelar doa bersama di makam sebelum ekshumasi (pembongkaran makam) dilakukan. Proses ekshumasi mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Di sekitar lokasi makam dipasang garis polisi sehingga warga tidak boleh mendekat. Proses ekshumasi didampingi tim ahli dokter forensik.
"Jenazah abang kami sudah 25 hari dimakamkan," kata adik kandung DY, Aulia kepada wartawan.
Sebelumnya, polisi mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah tahanan BNNP Aceh, DY (38) yang diduga dianiaya hingga tewas. Untuk itu ekshumasi perlu dilakukan untuk proses penyelidikan.
"Iya (diautopsi). Rencana di tanggal 4 Januari," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan surat diperoleh detikSumut, surat pemberitahuan ekshumasi dan autopsi itu diteken Direskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto pada Jumat (30/12/2022). Surat itu ditujukan ke istri DY.
Dalam surat disebutkan, ekshumasi dan autopsi itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian DY.
(agse/nkm)