Ahli forensik dan medikolegal Instalasi Kedokteran Forensik di Pusdokkes Polri, Farah Primadani Karouw menyebutkan ada 2 tembakan yang menyebabkan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ada dua tembakan fatal yakni tembakan di dada dan luka tembakan di kepala belakang sisi kiri.
"Dari tujuh buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sisi kanan, kedua luka tembak masuk yang kami temukan kepala belakang sisi kiri," ujarFarah saat bersaksi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farah menjelaskan lintasan peluru yang menyebabkan kematian Yosua itu. Saluran luka atau lintasan anak peluru masuk ke dalam tubuh dari kepala bagian belakang. Kemudian menembus rongga kepala, mengenai tulang tengkorak, selanjutnya mengenai otak keluar pada atap tulang tengkorak dan keluar di daerah hidung.
Farah melanjutkan penjelasan terkait luka tembak kedua di bibir bagian bawah sisi kiri. Pihaknya memeriksa mengenai bibir bawah sisi kiri masuk mengenai rahang bawah sisi kanan. Kemudian mematahkan tulang rahang dan keluar di leher sisi kanan.
Ada di puncak bahu kanan sebagai luka tembak masuk. Penelusuran Farah dan tim menunjukkan lintasan anak peluru keluar pada lengan atas kanan sisi luar. Kemudian luka tembak masuk pada dada sisi kanan mengenai iga ketiga. Keempat kanan depan, serta menembus rongga dada dan merobek organ paru.
"Kemudian dia bersarang pada iga kedelapan kanan belakang. Kemudian luka tembak yang ada pada pergelangan tangan kiri sisi belakang dia keluar di bagian depannya. Kemudian luka tembak masuk bagian kelopak bawah mata kanan sisi luar dia keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan. Terakhir pada luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri masuk dari sisi dalam keluar dari pada sisi keluar," imbuhnya.