Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dilaporkan mantan partainya, PDIP ke polisi dalam kasus dugaan penggelapan uang partai. Dosmar mengatakan akan menghadapi laporan tersebut.
"Wajib kita hadapi, harus. Sekarang belum ada panggilan (untuk pemeriksaan oleh kepolisiam)," kata Dosmar kepada detikSumut, Rabu (14/12/2022).
Dosmar membantah soal dirinya yang disebut menggelapkan uang DPC PDIP Humbahas. Menurutnya, persoalan keuangan partai adalah tanggung jawab bendahara partai bukan dirinya selaku ketua partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak benar itu, karena sejak aku jadi ketua DPC nggak pernah campuri uang satu rupiah pun," ucap Dosmar.
Sebelumnya diberitakan, Dosmar dilaporkan oleh DPC PDIP Humbahas karena diduga menggelapkan uang partai. Dosmar diduga menggelapkan uang saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas.
"Iya (betul dilaporkan dugaan penggelapan uang), dilaporkan oleh DPC partai," kata Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon kepada wartawan.
Menurut informasi yang diterima dariDPC PDIP Humbahas, Dosmar saat masih menjabat pernah meminta sekretaris dan bendaharanya untuk menarik uang dan memberikannya kepada adiknya. Uang sebesar Rp 338 juta disebut untuk keperluan Pilkada 2022.
Namun, pertanggungjawaban dari uang yang digunakan itu tidak dapat disampaikan Dosmar. Hal itu lah yang membuat Dosmar dilaporkan ke Polda Sumut oleh PDIP Humbahas.
Baca juga: Eks Ketua PDIP Humbahas Gabung Partai Golkar |
Untuk diketahui, Dosmar merupakan Ketua DPC PDIP Humbahas. Dia kemudian dicopot dan digantikan oleh Wakil Bupati Humbahas Oloan Nababan. Pelantikan Oloan sebagai ketua dilakukan pada 4 Oktober 2022 yang lalu.
Usai dicopot PDIP, Dosmar kemudian bergabung bersama Partai Golkar. Dosmar bergabung ke Golkar pada 3 November 2022 yang lalu.
(afb/afb)