Seorang petani, Mirsa (25), di Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap dan ditembak polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tidak tanggung-tanggung, aksi yang dia dilakukan dalam sebulan berhasil menggasak lima unit motor.
"Iya benar kita telah menangkap seorang petani pelaku curanmor. Dia kita tindak tegas (tembak) karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumut, Kamis (8/12/2022).
Menurut Agus, dalam aksinya di bulan Oktober 2022 lalu Mirsa telah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali. Hal itu terungkap berdasarkan lima laporan polisi yang pihaknya terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang kita tangkap ini sudah lima kami mencuri motor dalam bulan Oktober 2022 lalu," kata Agus.
Selanjutnya berdasarkan kelima laporan para korban itu, kata Agus, Unit III Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki didapatkan informasi motor itu dicuri oleh pelaku yang sama.
"Dari informasi itu, anggota kita bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemarin sore, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 17.30 WIB kita mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya di Kawasan Rambutan, Banyuasin. Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka an Mirsa," katanya.
"Namun, pada saat tersangka ingin diamankan tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Saat di interogasi mengenai pencurian tersebut tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepuluh unit motor dengan cara menggunakan kunci T," sambungnya.
Mirsa, lanjutnya, tidak beraksi sendiri melainkan bersama lima orang rekannya. Satu sudah ditangkap lebih dulu inisial DA. Sementara, empat pelaku lainnya, RS, AJ, KT dan KS sedang dalam pengejaran polisi (DPO).
"Saat ini kita masih mengejar keempat tersangka lainnya karena saat dilakukan pengembangan ke empat pelaku tersebut sudah tidak berada di rumahnya," jelas Agus.
(nkm/nkm)