15 Anak Buah Bandar Judi Online Medan Apin BK Ditahan Kejaksaan

15 Anak Buah Bandar Judi Online Medan Apin BK Ditahan Kejaksaan

Farid Achyadi Siregar - detikSumut
Kamis, 08 Des 2022 01:32 WIB
Medan -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan 15 tersangka anak buah dari Apin BK dalam kasus perjudian online. Penahanan itu dilakukan setelah penyerahan berkas dan tersangka atau tahap II dari penyidik Polda Sumut.

Dengan memakai Bus Polda Sumut, mereka antar ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta dan Rutan Perempuan Kelas II A. Terlihat saat memasuki bus, mereka mengenakan seragam rompi berwarna merah dan tangan yang terikat.

"Terkait tahap II hari ini, bahwa ada penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumut ke Kejari Medan. Dimana ada 15 tersangka, 12 orang ke Rutan Tanjung Gusta, dan 3 orang ke Rutan perempuan kelas II A Medan," ucap Faisol, Kasi Pidum Kejari Medan, Rabu (7/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Faisol menjelaskan, mereka akan dilakukan penahanan hingga 20 hari dan akan segera diadili di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas perkara mereka.

"Mereka akan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari dari sekarang. Dan minggu depan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan, terkait judi online 15 orang," terangnya.

ADVERTISEMENT

Faisol menjelaskan, kelima belas anak buah apin BK itu bernama, Vahriansyah, Hamzah Zarkaysi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dailimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya Erik William, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, Yulia Astuti, Hendra Als Akiet, Michael Lesnama.

" Jadi, mereka akan dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 e dan 2 ke KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 Jo 65 (1) KUHPidana,"ujarnya.

Saat ditanyai mengenai proses berkas tahap II Apin BK bos dari ke 15 tersangka itu, Faisol mengatakan berkas bos judi online itu akan segera dilakukan tahap II dalam waktu dekat.

"Khusus Apin BK, masih dalam proses penyidikan, dan sedang proses dilengkapi lagi khusus apin BK sendiri untuk Tahap II,"tutupnya.

(bpa/bpa)


Hide Ads