Lampung

Wanita di Lampung Ngadu ke Hotman, Ngaku Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 06 Des 2022 10:50 WIB
Hotman Paris Hutapea (Andika Prasetia/detikcom)
Bandar Lampung -

Seorang wanita bernama Kiki Septi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mengadukan nasibnya ke Hotman Paris. Dia mengaku dijadikan tersangka oleh polisi usai melaporkan seseorang kasus penganiayaan.

"Assalamualaikum Bang Hotman, nama saya Kiki Septi, saya guru honorer. saya mengalami tragedi pada tanggal 30 saya dianiaya (sensor). Tanah saya mau diminta, mengatasnamakan desa, padahal saya membeli itu ada sertifikatnya atas nama Mustakim," kata Kiki pada video yang diunggah Hotman Paris di Instagramnya seperti dilihat, Selasa (6/12/2022).

Kiki yang di video itu memakai hijab mengaku untuk membeli tanah dan membuat surat keterangan desa dia sudah membayar sebesar Rp 9 juta.

"Saya sudah membayar jual beli keterangan desa, pada waktu itu dimintai Rp 10 juta, tapi saya bayar Rp 9 juta. Ini tidak diakui," ungkapnya.

Aduan Kiki Septi yang diunggah di akun Instagram Hotman Paris. (Foto: Istimewa)

Kemudian dia menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Saat itu Kiki mengaku dipukul, dijambak, hingga dipaksa menelan air liur orang yang menganiayanya.

"Kepala saya dipukul, sebelah kiri ditarik rambut saya, kemudian saya diludah (sensor) dua kali sampai air liur sampai tenggorokan saya. Kemudian anak saya menyaksikan saya dipukul," lanjutnya.

Kiki Sudah Setahun Mencari Keadilan Sebelum Ngadu ke Hotman. Baca Halaman Berikutnya....



Simak Video "Video Hotman Paris Menang, Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork