ART di Bengkulu Bikin Laporan ke Hotman gegara 'Dicueki' Polisi

Round Up

ART di Bengkulu Bikin Laporan ke Hotman gegara 'Dicueki' Polisi

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 05 Des 2022 20:30 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris bersama asprinya (Dok. Ahsan/detikcom)
Bengkulu -

Asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu diperkosa hingga hamil oleh anak majikannya melapor ke Hotman Paris Hutapea. ART itu terpaksa mengaku ke pengacara ngentrik itu karena laporannya ditolak oleh Polda Bengkulu.

Ranggi Setiyadi, pengacara ART korban pemerkosaan itu menjelaskan peristiwa yang dialami oleh kliennya. Dia menjelaskan, sebelum kliennya melapor ke Hotman Paris, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Bengkulu namun ditolak dengan alasan tidak cukup bukti.

Kata dia, kliennya hamil lantaran diperkosa oleh anak majikannya yang masih berusia 17 tahun. "Tanggal 30 September 2022, korban datang ke kantor minta pendampingan membuat laporan ke Polda Bengkulu. Tapi sebelum membuat laporan polisi pada tanggal 27 lalu mendatangi Unit Perlindungan Perempuan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, akan tetapi tidak direspons dengan baik," kata Ranggi, Senin (05/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, laporan ke Polda Bengkul dibuat September 2022 lalu. Saat itu pihaknya diarahkan ke PPA untuk konsultasi. Kemudian setelah berkonsultasi dua jam, pihak Polda Bengkulu tetap tidak bisa menindak lanjutinya dengan alasan bukti tidak kuat.

"Selang beberapa minggu, sekitar dua minggu lalu, ada panggilan dari Polda Bengkulu terkait laporan si anak majikan tersebut. Saat ini korban posisinya menjadi terlapor dan perkara ini sampai sekarang masih berjalan. Ini kabarnya hari Selasa ini akan diperiksa lagi, kok laporan kita ditolak, mereka diterima," katanya dengan nada bertanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Renggi, ART yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil tidak menuntut banyak hal. Dia hanya minta pertanggungjawaban dari pelaku.

Laporan adanya ART di Bengkulu yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil diunggah Hotman Paris di media sosialnya pada Minggu (4/12) kemarin.

"Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa di ruang karaoke (dalam rumah)." tulis Hotman Paris pada unggahannya seperti dilihat detikSumut, Senin (5/12/2022).

Hotman menuliskan sesudah hamil ART tersebut meminta pertanggung jawaban, akan tetapi sekarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

"Hotman tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar, apakah benar dia diperkosa oleh anak majikan? Apakah ART ini yang merayu anak majikan?, tapi ART ini dalam keadaan menangis menelpon Hotman dari Bengkulu dan mengadu bahwa dia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur. ART ini umur 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18 tahun, " terangnya.

Dengan kejadian tersebut kemudian Hotman menghimbau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya.

"Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar. Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan," katanya.

Respons Polisi Ada di Halaman Berikutnya......

Polda Bengkulu Bantah Tolak Laporan ART

Polda Bengkulu membantah menolak laporan yang disampaikan oleh ART korban pemerkosaan majikan. "Ada Laporan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Bengkulu, ART dan kuasa hukumnya pernah datang ke Krimum Polda mau membuat laporan. Kemudian ART dan kuasa hukumnya pulang dan berjanji akan kembali mau buat laporan untuk lengkapi bukti awal, dan sampai sekarang tidak pernah kembali lagi untuk buat laporan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Senin (05/12/2022).

Sudarno menjelaskan, Polda bengkulu tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya. Laporan itu, kata Darno, hanya diminta untuk dilengkapi.

"Jadi tidak benar jika Polda Bengkulu menolak laporan tersebut, namun pelapor diminta melengkapi bukti awal dan belum datang hingga saat ini," jelas Sudarno.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video dari Udara: Kondisi Kerusakan Rumah Warga Bengkulu Akibat Gempa"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads