Bripka Ricky Rizak menceritakan ketegangan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat. Ricky mengaku ketakutan ketika Ferdy Sambo menembakin dinding rumah setelah Yosua tewas.
Momen menegangkan itu diceritakan Ricky Rizal saat bersaksi untuk terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi pada 8 Juli 2022, Ricky bersama almarhum Yoshua berada di luar rumah. Ketika itu mereka dipanggil Kuat untuk masuk ke dalam atas perintah Ferdy Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus masuk Yosua, seingat saya Yosua dulu masuk berjalan ke arah dapur itu, terus om Kuat, lalu saya di belakang, cuma agak terjeda," ujar Ricky dilansir detikNews.
Dia mengaku sempat berhenti di depan mobil Innova hitam. Kemudian tidak lama muncul Ferdy Sambo.
"Terus om Kuat ada di kiri ada di belakangnya pak FS lah agak berjarak terus saya jalan, saya lihat kok seperti ini 'apa pak, ada apa pak?' terus 'Jongkok, jongkok' si Richard langsung ngeluarin senjata Yang Mulia, begitu si Yosua mundur, karena kan nggak mau jongkok, mundur, si Richard lepasin tembakan, 'kenapa ini' terus dooor (suara tembakan) gitu Yang Mulia," ungkapnya.
Ricky mengaku terkejut mendengar tembakan Richard ke Yosua. Setelah insiden penembakan, dia berjalan ke arah dapur karena mendengar suara ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer.
"Di situ saya kaget, 'eh kenapa?' ditembak sampai jatuh Yang Mulia, terus saya denger ada suara: 'bang, bang'," ujarnya.
Mendengar suara itu, dia kemudian datan ke dapur. Namun dia mengaku tidak melihat apa-apa.
"Terus saya ke dapur Yang Mulia, mendengar suaranya Romer. Saya ke dapur lihat nggak ada orang," ungkapnya.
Setelah ke arah dapur dan tidak ada orang, kemudian Ricky mengaku masuk lagi ke dalam rumah. Sesudah masuk, dia melihat Sambo menembak dinding rumah.
"Terus saya lihat ke tengah lagi, pak FS lagi nembakin dinding. Setelah itu saya hanya nunggu di dekat dapur. 'kenapa ini? Ada apa?', kan sempat takut Yang Mulia, kok bisa ada peristiwa seperti ini," katanya.
Ricky Rizal merupakan terdakwa dalam kasus ini. Namun di persidangan hari ini dia bersaksi untuk terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf. Ricky didakwa turut bersama-sama melakukan pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo dkk.
Para terdakwa dalam perkara ini didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(astj/astj)