Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pandeglang menegaskan akan memberikan sanksi terhadap kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Kader yang menjadi tersangka pelecehan seksual tersebut merupakan anggota DPRD Pandeglang Yangto.
Ketua DPD NasDem Pandeglang Beni Sudrajat mengatakan, tersangka Yangto telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Tim Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu). Tak hanya itu tersangka juga akan segera digantikan dari jabatan Ketua Fraksi NasDem di DPRD Pandeglang.
"Kami sebagai Ketua DPD punya kewenangan ,salah satunya kami telah mengganti, Ketua Tim Pemenangan Bappilu. Dan Insyaallah ke depan besok juga akan menarik dia dari Ketua Fraksi Partai NasDem," kata Beni dilansir dari detikNews, Sabtu (3/12/22)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketetapan Yangto sebagai tersangka ini menjadi dasar DPD NasDem Pandeglang untuk melaporkan ke DPW dan DPP Partai NasDem agar yang bersangkutan segera diberi sanksi berupa PAW atau pemecatan dari pengurus partai.
Sekretaris DPD NasDem Pandeglang Fajar Setiawan mengaku sangat menyayangkan perbuatan tersangka sekaligus memastikan tersangka akan mendapatkan sanksi tegas dari NasDem.
"Tentu (partai) akan memberikan sanksi tegas, fakta hukum sedang berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi NasDem Yangto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan. Meski begitu, Yangto yang merasa tidak terima atas penetapan tersebut akan mengajukan praperadilan.
"Saya merasa bahwa ini ada sesuatu yang tidak benar diproses ini. Akan minta uji di praperadilan nanti. Melakukan praperadilan," kata Yangto, Sabtu (3/12).
Ia juga mempertanyakan pihak kepolisian yang tidak mengedepankan penyelesaian kasus melalui restorative justice. Padahal, menurutnya, laporan tersebut sudah dicabut oleh pelapor.
(nkm/nkm)