Seorang pria di Langkat bernama Iken Pupendi (42) ditemukan tewas ditikam mantan suami pacarnya di Kecamatan Stabat, Langkat. Sebelum ditikam, keduanya sempat bertengkar.
Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran mengatakan pacarnya korban itu berinisial EM (33) sementara mantan suaminya yang diduga pelaku penikaman itu berinisial IMH (37).
"Pacaran (antara korban dengan EM)," kata Luis, Senin (28/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, korban datang ke rumah EM di Jalan Ahmad Yani Lingkungan VII Kel Kwala Bingai, Stabat dan duduk di dalam rumahnya.
Selanjutnya tibalah IMH ke rumah EM. IMH ini diketahui merupakan mantan suaminya EM dan kedatangannya untuk mengambil anaknya.
"Tersangka IMH alias IIN datang ke rumah EM yang mana tersangka IMH merupakan mantan suami EM dan kedatangan tersangka untuk mengambil anaknya," ujar Luis.
Datang ke rumah EM, lalu IMH dan korban terlibat pertengkaran hingga menusuk korban sampai meninggal dunia.
"Tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya dan pada saat perkelahian tersebut tersangka menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ke tanah. Setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor," sebut Luis.
Setelah itu, personel kepolisian yang sudah dapat informasi menuju ke lokasi. Personel melakukan police line dan meminta keterangan saksi-saksi. Menurut keterangan di lapangan, korban tewas usai ditusuk oleh IMH.
"Berdasarkan keterangan saksi EM menyatakan bahwasanya korban dibunuh dengan cara ditusuk," sebut Luis.
(dhm/astj)