Polres Karimun menggelar operasi penyakit sosial masyarakat (pekat). Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri dan 1 Calon PMI ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia diamankan dan dibawa ke kantor Polres Karimun.
"Operasi ini Kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mengantisipasi premanisme serta penyakit masyarakat. Untuk 10 pasangan bukan suami istri kami data," kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, Sabtu (26/11/2022).
"Sedang 1 calon PMI ilegal masih kami dalami apakah ada pengurus atau yang merekrut. Calon PMI ilegal itu rencananya berangkat ke Malaysia, " tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan bukan suami istri dan calon PMI itu ditemukan personil gabungan Polres Karimun saat melakukan pengecekan di 3 hotel dan 3 wisma di Karimun yakni Hotel Alishan, Hotel Century dan Hotel Golden, Wisma Lika, Wisma Nusantara dan Wisma Balai Indah pada Jumat (25/11) kemarin.
"Pengecekan tersebut dengan sasaran pekerja migran ilegal. Tapi kita dapati pasangan bukan suami istri dengan melaksanakan pengecekan identitas para pengunjung seperti KTP dan buku nikah. Kami juga melaksanakan penggeledahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkoba serta senjata tajam," ujarnya.
Polisi juga pada operasi tersebut mengamankan 59 botol minuman keras yang diamankan di beberapa warung. Minuman keras itu diketahui tidak mengantongi izin.
"Adapun sasarannya yaitu di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Karimun sebanyak 7 warung dan 1 toko. Selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha," tutupnya
(afb/afb)