Seorang ayah berinisial BS ditangkap polisi lantaran memperkosa putri kandungnya berinisial SM. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menuturkan BS telah memperkosa putrinya yang berusia 17 tahun berulang kali.
"Benar, telah ditangkap seorang laki-laki berinisial BS diduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Korban tak lain adalah anak kandung pelaku," kata Budi, Rabu (23/11/2022).
Budi menjelaskan BS memperkosa SM saat istrinya pergi senam pada Minggu pagi (13/11). Saat itu, BS mendatangi SM yang tengah tidur bersama adiknya. Ayah tersebut lantas melakukan perbuatan asusila pada putrinya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SM kemudian memberitahukan pemerkosaan tersebut pada ibunya. Ternyata, si anak telah diperkosa oleh ayahnya sebanyak empat kali.
Sang ibu langsung melaporkan suaminya itu pada polisi. Besoknya, BS dibekuk oleh polisi di Tapung, Kampar, saat hendak melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan BS sudah mengakui pemerkosaan tersebut. Perbuatan tercela tersebut dilakukan karena dia sering menonton video porno. "Hal itu diakui dalam pemeriksaan setelah diamankan," kata Andri.
BS kini ditahan di Mako Polresta Pekanbaru. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
(ras/gsp)