Baru 2 Bulan Bebas, Pemulung di Palembang Dihajar gegara Nyuri Lagi

Sumatera Selatan

Baru 2 Bulan Bebas, Pemulung di Palembang Dihajar gegara Nyuri Lagi

Prima Syahabana - detikSumut
Rabu, 16 Nov 2022 18:30 WIB
Pemulung di Palembang ditangkap karena mencuri lagi.
Pemulung di Palembang ditangkap karena mencuri lagi. (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Seorang pemulung di Palembang, M Rido Ilahi (22) nyaris tewas dihajar massa lantaran kepergok mencuri tas berisi uang dan ponsel. Dia yang baru dua bulan bebas dari penjara mengaku kembali nekat mencuri untuk biaya berobat sang ibu.

"Saya itu mengambil tas itu karena untuk biaya berobat ibu saya yang lagi sakit darah tinggi," kata Ridho saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel, Rabu (16/11/2022).

Dalam aksinya, pria yang merupakan residivis kasus yang sama itu mencuri dengan modus menjadi pemulung, di kawasan Jalan Parameswara, Bukit Baru, Ilir Barat I, Palembang sekitar pukul 11.30 WIB, siang tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria warga 32 Ilir, Ilir Barat II itu berkeliling mencari korban sembari memungut barang bekas dengan menggunakan sebuah karung dan gerobak, bersama seorang rekannya yang kini diburu polisi.

"Kami itu berdua, saya yang ambil tas itu. Teman saya yang dorong gerobak menutupi saya biar tidak dilihat orang, nggak tahunya masih ketahuan juga," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat beraksi mencuri tas di mobil yang diparkirkan korban di pinggir jalan, nahasnya aksi Rido pun dipergoki warga yang melintas dan kemudian mengadu kepada korban. Seketika, Rido yang berusaha kabur pun tertangkap dan dihajar warga hingga nyaris tewas tak jauh dari lokasi dia mencuri.

"Teman saya itu melihat kami ketahuan warga dia langsung kabur. Jadi saya ikut kabur juga, tapi malah saya sendiri yang dimassa warga," katanya.

Dia mengaku, baru dua bulan lalu keluar Sel Tahanan Rutan Pakjo Palembang usai ditangkap Polsek Ilir Barat II di kasus yang sama. Selama tiga tahun mendekam di penjara, ternyata tidak membuat dia jera, hingga dia kembali berulah dan ditangkap.

"Baru dua bulan saya bebas, September lalu dari Rutan Pakjo kasus maling HP, malam hari. Polsek IB II yang nagkap saya waktu itu. Tiga tahun saya ditahan kasus itu, kemarin," jelasnya.

Korban, M Yusantian (34) mengatakan dirinya mengetahui tas berisi ponsel dan uang Rp 3,2 juta di mobilnya di curi setelah ada yang meneriakinya. Dia yang berada di dalam rumah diteriaki bahwa ada pemulung mengambil sebuah barang di mobilnya.

"Dari teriakan itu saya langsung keluar, pelaku ini kabur terus saya kejar sambil berteriak. Dari Parameswara itu, dia ditangkapnya di Hulu Balang II dan langsung dimassa warga," kata Yustian ditemui usai membuat laporan polisi di Polda Sumsel.

Menurut Yustian, berdasarkan keterangan istrinya juga warga sekitar, pelaku dan rekannya (DPO) itu sudah sering keliling-keliling di kampungnya. Dan, katanya, tidak sedikit warga kehilangan barang namun malas untuk melaporkan.

"Dia dan rekannya itu sudah sering keliling di kampung kami. Warga juga memang sudah curiga dengan gerak-gerik mereka," kata pria yang berprofesi sebagai Sopir sekaligus Kuris Ekspedisi SiCepat itu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan Unit II telah menangkap dan mengamankan pelaku.

" Saat ini masih diperiksa lebih lanjut," katanya.




(dpw/dpw)


Hide Ads