Polisi telah menangkap AH dan ACS dua orang pemeran video porno kebaya merah. Ternyata AH dan ACS bukan pasangan suami istri.
Kepada polisi, AH dan ACS mengaku sebagai sepasang kekasih. "Menurut pengakuan keduanya adalah kekasih, belum menikah," ujar Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto dilansir detikJatim, Selasa (8/11/2022).
Adegan syur di hotel itu dibuat AH dan ACH hanya dengan kamera ponsel. Kemudian video hasil rekaman itu diedit, disimpan dan disebar menggunakan laptop via Telegram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," timpal Kombes Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim.
Ketika dikonfirmasi ke kedua tersangka, keduanya mengakui ide membuat video sesuai pesanan di DM Twitter. Untuk lokasi pembuatan video juga beragam, tergantung pesanan.
"Kebanyakan (video mesum dalam kamar atau hotel) sesuai tema yang dipesan dan tergantung request," imbuhnya.
Namun, kedua tersangka mengaku tak mematok harga dari pembuatan video. Mereka menerima transferan Rp 750.000 dari pemesan melalui DM Twitter.
Selanjutnya, uang itu diterima melalui akun pembayaran digital, baik dari ACS maupun AH.
"Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway," tuturnya.