Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan dua pemeran video porno wanita kebaya merah sebagai tersangka. Dua pemeran yang dijadikan tersangka itu yakni ACS dan AH.
"Iya, sudah (tersangka)," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M. Farman dilansir dari detikJatim, Selasa (8/11/2022).
Kepada detikJatim, Farman mengungkapkan kedua pemeran video mesum wanita kebaya merah itu ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Minggu (6/11) lalu. Keduanya pun langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.
"Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas," ujarnya.
Sebelumnya, dua pemeran video seks di salah satu hotel di Surabaya itu ditangkap pada Minggu (6/11) kemarin.
"Kami amankan kemarin (Minggu)," kata Farman dilansir detikJatim, Senin (7/11/2022).
Farman memastikan, pihaknya menangkap dua pemeran dalam video porno itu. Sebelumnya, berhembus kabar bahwa yang ditangkap hanyalah pemeran wanita kebaya merah.
"Kami tangkap dua-duanya," tambah Farman.
Dia mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan cek silang semua data dan informasi dengan fakta dan bukti di lokasi. Kedua pemeran video syur itu pun dibekuk.
Adapun video syur wanita kebaya merah direkam di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Video dibuat di kamar 1710 lantai 17. Dua institusi polisi, yakni Subdit Siber Polda Jatim dan Unit PPA Polrestabes Surabaya turun langsung untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
(dpw/dpw)