Bejat! Gadis Disabilitas di Jambi Diperkosa Lansia Berulang Kali

Jambi

Bejat! Gadis Disabilitas di Jambi Diperkosa Lansia Berulang Kali

Ferdi Almunanda - detikSumut
Rabu, 02 Nov 2022 12:44 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Dok.Detikcom)
Jambi -

NP (19) seorang wanita penyandang disabilitas diperkosa oleh pria lansia berinisial J (51). Aksi bejat itu dilakukan J hingga berulang kali.

"Jadi pemerkosaan itu terungkap setelah korbannya ini mengaku mengalami kesakitan pada perutnya. Ketika itu keluarganya pun bertanya kenapa sakit, lalu korban mengaku sudah diperkosa oleh pria berinisial J," kata Kapolres Sarolangun, Jambi AKBP Anggun Cahyono kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Pemerkosaan tersebut dilakukan J saat korban NP berada di rumah neneknya yang juga penyandang disabilitas di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Ketika itu korban NP ditarik paksa tersangka untuk ke kamar bersamanya, saat itu tersangka langsung memperkosa korban dengan tindakan pengancaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban awalnya menolak dan memberontak, namun tersangka tetap berusaha dengan mengancam korbannya hingga akhirnya korban diperkosa. Pemerkosaan itu dilakukan tersangka bahkan berulang kali kepada korbannya," jelasnya.

Tersangka sendiri dikenal sebagai orang yang hobi kawin-cerai karena telah menikah sebanyak lima kali. Keluarga korban yang tak terima atas perilaku tersangka, kemudian melaporkan perbuatan pria lansia itu ke polisi. Dari laporan itu polisi kemudian menangkap tersangka ketika mencoba bersembunyi di rumah istri mudanya.

"Anggota dari tim Opsnal dan tim PPA bersama Kanit Reskrim langsung bergerak menangkap tersangka tanpa adanya perlawanan," terang Anggun.

ADVERTISEMENT

Atas tindakan pemerkosaan itu, pria lansia tersebut kini harus mendekam di jeruji besi. Dia juga dikenakan pasal 285 KUHP tentang tindakan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.




(astj/astj)


Hide Ads