Riau

Awal Mula Polisi Curiga Pasutri di Riau Bunuh-Bakar ODGJ Agar Dapat Asuransi

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 02 Nov 2022 09:13 WIB
Pasutri di Bengkalis, Riau membunuh dan membakar ODGJ agar bisa klaim asuransi. (Foto: Dok. Polres Bengkalis)
Bengkalis -

Pasangan suami istri (pasutri) di Bengkalis, Riau tega membunuh dan membakar orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) agar bisa mencairkan klaim asuransi. Bagaimana polisi membongkar aksi jahat para pelaku?

Kanit Reskrim Polsek Pinggir Bengkalis, Iptu Gogor Ristanto mengatakan polisi sejak awal sudah curiga dengan perilaku pelaku Susi (34). Di mana Susi menolak autopsi suaminya yang disebut terbakar dalam pikap di pinggir jalan.

"Kami curiga sejak awal karena menolak untuk autopsi. Jadi setelah ditemukan awal kan diduga korban adalah Hendra, tapi istrinya tak mau autopsi," kata Gogor, Rabu (2/11/2022).

Secara psikologis, kata Gogor, biasanya istri korban pembunuhan akan meminta polisi mengusut tuntas. Namun berbeda dengan Susi yang ikhlas dan langsung menguburkan mayat hangus tersebut.

"Biasanya kan kalau suami meninggal tak wajar istri minta usut tuntas, serahkan ke polisi semuanya. Ini berbeda, dia memilih untuk langsung dikuburkan. Ya gerak-gerik juga ada yang janggallah ya," katanya.

Meskipun begitu, Susi disebut menangis histeris saat ditemukan mayat hangus di dalam mobil. Begitu juga saat mayat tiba di rumahnya di Tasik Serai, Mandau.

Kecurigaan semakin kuat setelah Susi mengurus klaim asuransi tiga hari setelah mayat ditemukan terbakar. Di mana dia dan anak-anaknya adalah ahli waris dari asuransi tersebut.

"Kejadian itu hari Kamis (27/10), hari Sabtu (29/10) Susi ini sudah mengurus asuransi. Dia SMS kepada pihak asuransi mau klaim asuransi suaminya," kata Gogor.

Dari beberapa kecurigaan dan kejanggalan itulah polisi akhirnya menduga kasus mobil dan orang terbakar itu diduga direkayasa. Benar saja, polisi menangkap Hendra pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB di Siak Hulu, Kampar.

Setelah diinterogasi, Hendra baru mengaku bahwa dirinya dan istri merekayasa kasus tersebut agar bisa mencairkan klaim asuransi. Klaim asuransi diperkirakan Rp 150 juta dan akan digunakan untuk membayar utang Rp 180 juta kepada teman-temannya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Pria Diduga Maling di Pekanbaru Alami Kritis Usai Didorong dari Atap Ruko"


(ras/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork