Samuel Hutabarat bersaksi di sidang lanjutan pembunuhan anaknya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di sidang kali ini jaksa memperlihatkan foto-foto jasad Yosua setelah dieksekusi.
Samuel pun terkenang saat dia untuk pertama kali melihat jasad putra sulungnya itu saat tiba di rumah duka. Ia menyebut jasad Yosua tiba di rumah pada Minggu (9/7). Ketika itu keluarga telah membuat keputusan agar Yosua dimakamkan, namun formalin pada jasad Yosua harus ditambah agar jenazah bisa tahan hingga pemakaman keesokan harinya.
"Hari Minggu pagi jam 10.00 WIB jadi berhubung karena kami sudah memutuskan hari Senin dimakamkan. Anak kita Reza memberitahu ke kami formalin berdosiskan 24 jam. Kalau untuk sampai besok gimana ini bisa bau," kata Samuel dilansir detikNews, Selasa (1/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian keluarga memutuskan untuk menambah formalin agar tidak menimbulkan bau ketika dimakamkan pada keesokan harinya. Tubuh di Yosua terlihat jelas, kata dia, saat tenaga medis akan menambahkan formalin. Luka-luka itu kemudian difoto oleh adik ipar Samuel.
"Datanglah dua tenaga medis, saya di depan rumah bersama para pelayat. Berdasarkan inilah saya lihat luka tambahan itu melalui adik ipar saya Rohani difoto dan ditunjukkan kepada saya. Lho kok kejam kali, ini bukan ditembak lagi tapi aniaya," katanya.
Samuel memerinci luka-luka tambahan itu. Samuel menyebut ada lubang di bahu dan rusuk kanan kiri jenazah anaknya itu ada biru-biru.
"Di rusuk kanan kiri ada membiru di bahu atas ada lubang dan di leher sebelah kanan ada lubang. Ada lubang di sebelah jahitan, jari kelingking hampir putus," katanya.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(astj/astj)