Santri bernama Hafiz (17) di Rokan Hulu, Riau tewas saat dihukum berendam oleh petugas keamanan karena kepergok keluar pondok pesantren tanpa izin. Korban tewas di kolam ikan sedalam 1,5 meter.
Kepolsek Kunto Darussalam, AKP Fandri mengatakan korban dipastikan tewas di dalam kolam yang ada di bawah asrama. Korban direndam ke dalam kolam pada dini hari setelah kepergok keluar asrama bersama teman-temannya.
"Kedalaman kolamnya kurang lebih 1,5 meter, jadi seperti ada kolong di teras asrama. Di kolong itu ada kayu cerocok," kata Kapolsek, Senin (31/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari foto-foto yang diterima detikSumut, kolam itu terlihat hampir sejajar lantai. Bahkan airnya terlihat hijau berlumut dan gelap.
Di kolam itulah diduga kuat ada kayu-kayu cerocok untuk penyangga asrama yang terbuat dari beton dan menyebabkan Hafiz tersangkut. Di mana beton sudah terkikis gerusan air dan menciptakan semacam kolong.
"Diduga korban nyangkut di kayu di dasar kolam dan perlu kami dalami lagi. Kolam juga mepet ke bangunan asrama," katanya.
Adapun petugas keamanan yang menghukum korban dan rekannya itu bernama Lia Susanto. Dia memergoki korban dan rekannya keluar ponpes tanpa izin.
Mereka keluar dari pondok dengan tujuan membeli makanan yang tidak jauh dari pondok pesantren, Sabtu (22/10) lalu. Setelah itu, mereka sempat nongkrong di lapangan bola, sebelum pulang.
Mereka lalu masuk dengan cara menyelinap dari lorong masjid dan kamar mandi. Lia yang mengetahui aksi para santri itu pun melaporkan pelanggaran Kepada Kepala Sekolah, Ade Wiranata hingga akhirnya diinterogasi atas pelanggaran dan dihukum.
Tak lama para santri dan korban dihukum oleh Lia dengan cara disuruh masuk kolam ikan yang ada di depan asrama selama lebih kurang 5 menit.
Namun saat teman-temannya muncul ke permukaan, korban justru tidak muncul. Korban lalu dievakuasi ke rumah sakit dan dilaporkan telah tewas.
(ras/dpw)