Polres Karimun menggagalkan penyelundupan sabu 32 kg asal Malaysia. Saat itu nakhoda speed boat yang membawa sabu itu berhasil kabur dari sergapan dengan cara melompat ke laut.
Pengungkapan kasus sabu di perairan Selat Cacing, Kundur Utara, Kabupaten Karimun terjadi Senin (24/10) lalu. Dua hari berselang ditemukan mayat tanpa identitas di perairan Kampung Asam, Kecamatan Kundur Utara, Karimun atau tepatnya pada Rabu (26/10).
"Masih kami dalami apakah ada keterkaitan antara pengungkapan 32,07 kg sabu dengan penemuan mayat tanpa identitas di perairan Kampung Asam, Kundur Utara, Karimun," ujar Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, Sabtu (29/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tony berdasarkan identifikasi oleh RSUD Muhammad Sani, mayat itu sudah meninggal dunia sejak tiga hari sebelum ditemukan.
"Identifikasi dari rumah sakit sudah tiga hari meninggalnya. Kami belum bisa menjawab apakah ada keterkaitannya dengan tersangka narkoba yang melompat ke laut, sedang dalam penyelidikan," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin menerangkan penemuan mayat usai pengungkapan 32 Kilogram sabu itu belum bisa dikaitkan. Pihaknya masih menggali informasi.
"Masih kita lidik, jadi masih belum bisa disimpulkan bahwa yang penemuan mayat itu pelaku yang lompat ke laut," ujarnya
Elwin mengatakan saat penindakan 32 kilogram sabu di perairan Selat Cacing, Karimun tengah dalam kondisi cuaca ekstrim. Sehingga petugas belum bisa memastikan ciri-ciri pelaku penyelundup sabu yang melompat ke laut.
"Terkait ciri-ciri, belum bisa dipastikan, Kondisi mayat sudah rusak dan situasi saat akan penindakan cuaca hujan deras dan angin kencang tambah malam hari. Jadi masih kita dalami akan hal itu," ujarnya.
Sebelumnya Polres Karimun dan DJBC Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 32,07 kilogram sabu dari Malaysia ke Wilayah Kepri. Namun saat penindakan pelaku pembawa speed boat melarikan diri dengan melompat ke laut.
Kepolisian dan Bea Cukai Kepri melakukan pencarian selama kurang lebih dua jam mencari pelaku tetapi juga tidak menemukan pelaku.
(astj/astj)