Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek satu toko pempek di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Riau. Toko pempek itu hanya dijadikan kedok untuk menyamarkan aktivitas produksi ekstasi di dalamnya.
Pantauan detikSumut di lokasi, Rabu (26/10/2022), Toko Pempek Cek Put sudah dipasangi garis larangan oleh BNN. Masyarakat pun masih ramai menyaksikan penggerebekan pabrik ekstasi berkedok toko pempek itu.
Terlihat di lokasi Kabid Pemberantasan BNN Riau Kombes Berliando dan Direktur Pengawasan Psikotropika dan Prekusor BNN RI Brigjen Sabarudin Ginting. Selain itu hadir Direktur Intelijen BNN RI, Brigjen Ruddi Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat pula ada empat paket besar ekstasi dan bahan-bahan yang diduga akan dipakai untuk membuat ekstasi. Seluruh barang bukti disita, termasuk blender dan alat pencetak pil ekstasi.
Selain ekstasi, tujuh unit handphone juga turut diamankan. Termasuk dua pelaku berinisial I (33) dan H (45) ikut diamankan.
Belum diketahui pasti peran kedua pelaku yang diamankan tersebut. Sebab seluruh barang bukti tengah dikumpulkan dan para pelaku masih diperiksa petugas gabungan BNN RI dan BNN Provinsi Riau.
![]() |
"Iya benar, ini akan langsung dirilis sama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy," kata Sabarudi Ginting, Rabu (26/10/2022).
Warga setempat, Erlina mengaku toko itu sudah buka sejak setahun terakhir. Mereka justru kaget saat mendapat kabar Toko Pempek Cek Put memproduksi pil ekstasi.
"Ini sudah setahun, kami tidak tahu malah kalau ini tempat produksi narkoba. Selama ini biasa saja kelihatannya," kata Erlina.
(dpw/dpw)