Sumatera Selatan

Pesta Narkoba, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Digerebek Sesama Polisi di Sumsel

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 26 Okt 2022 15:45 WIB
Pistol, KTA dan hasil tes urine Bripda SPM yang ditangkap di Lubuklinggau, Sumsel. (Foto: Istimewa)
Lubuklinggau -

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Rejang Lebong, Bengkulu digerebek sesama polisi saat berpesta narkoba di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Belakangan diketahui, polisi berinisial Bripda SPM (24) itu merupakan ajudan Wakapolres Rejang Lebong.

Informasi yang dihimpun detikSumut, Rabu (26/10/2022), pengerebekan terhadap Bripda SPM dilakukan setelah polisi menangkap dua pelaku lain yang kedapatan mengonsumsi pil ekstasi, di salah satu wisma di Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau, pada Minggu (23/10) malam.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku sebutir pil itu dibeli dari seseorang di kawasan Tanah Periuk, Musi Rawas. Sedangkan satu butir lagi merupakan milik rekannya yang ada di salah satu ruangan di wisma tersebut.

Dari informasi itu, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau disebut langsung melakukan penggerebekan di ruangan yang disebut kedua pelaku sebelumnya. Di sana, polisi berhasil mengamankan empat orang laki-laki. Belakangan diketahui satu dari empat orang yang ada di dalam ruangan tersebut ternyata Bripda SPM.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video Viral ASN di Bengkulu Injak Al-Qur'an Berujung Minta Maaf"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork