Seorang pria berinisial FST (39) warga Medan Denai ditangkap warga karena mencuri besi Kerangkeng di Percut Sei Tuan, Deli Serdang. FST diciduk saat dia tertidur menunggu becak di pinggir jalan usai mencuri.
"Personel bersama warga amankan pelaku pencurian besi kerangkeng," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Agus mengatakan personel Satreskrim pada hari Minggu (23/10) pagi menerima informasi adanya seorang lelaki diduga mencuri satu buah besi kerangkeng telah diamankan warga di Jalan Pasar 3 Datuk Kabu, Desa Tembung, Percut Sei Tuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, personel menuju ke lokasi dan menemukan pria itu telah diamankan warga. Personel membawa pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian, personel menginterogasi pelaku dan dia mengakui perbuatannya. Dia diamankan saat kecapean dan ketiduran menunggu becak di pinggir jalan untuk mengangkut besi curiannya.
"Hasil interogasi terhadap pelaku. Pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian besi kerangkeng seorang diri. Dan baru kali ini melakukan pencurian. Sewaktu pelaku membawa besi kerangkeng yang dicuri dari belakang rumah, sewaktu menunggu beca untuk mengangkat besi kerangkeng tersebut pelaku kecapaian dan ketiduran di pinggir jalan sehingga diamankan oleh warga," sebut Agus.
Kemudian, Agus mengingatkan kepada pemilik besi kerangkeng untuk segera membuat Laporan Polisi agar bisa dikembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(dhm/astj)