Sumatera Selatan

Oknum Polisi di PALI Sumsel yang Dilaporkan Peras Warga Dinonaktifkan

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 20 Okt 2022 14:15 WIB
Ilustrasi polisi peras warga. (Foto: Edi Wahyono)
Penukal Abab Lematang Ilir -

Ketua Tim Pemeriksaan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), Bripka F dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga memeras warga. Saat ini, dia masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumsel atas laporan sejumlah warga.

"Iya, sudah ditindaklanjuti," kata Kapolres PALI AKBP Efrannedy dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/10/2022).

Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah menjelaskan, atas dugaan yang dilaporkan warga tersebut saat ini Bripka F sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumsel.

"Sejauh Ini oknum tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan Propam Polda Sumsel," kata Ardiansyah.

Dia menyebut, Bripka F juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya, sembari menjalani pemeriksaan di Propam.

"(Bripka F) sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polres PALI," katanya.

Meski dugaan yang dilakukan Bripka F masih diselidiki Propam Polda Sumsel kebenarannya, kata Ardiansyah, sebagai aparat penegak hukum, secara pribadi dan kesatuan, Kapolres memohon maaf kepada seluruh masyarakat PALI terkait perilaku dari oknum tersebut.

"Mewakili bapak Kapolres, kami mohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten PALI atas ketidaknyamanan ini," kata Ardinysah.



Simak Video "Berfoto Bersama Gajah dan Menikmati Interaksi Seru di Palembang"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork