Sidang dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilakukan. Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan pihaknya kini menantikan sidang ini masuk dalam tahapan keterangan saksi dari lingkaran Ferdy Sambo.
"Jadi mari kita tunggu persidangan ini. Ini kan hanya bacaan dakwaan. Keterangan saksi dari mereka-mereka itu kan belum diadakan, jadi keterangan saksi dari lingkaran orang itu lah nanti yang perlu kita dengar apa sebenarnya," kata Samuel kepada detikSumut, Senin (17/10/2022).
Samuel kemudian mengatakan dirinya juga akan datang ke persidangan Ferdy Sambo nantinya. Samuel akan datang jika dia sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sesudah ada panggilan dari pengadilan untuk keterangan saksi baru kita ke Jakarta," sebut Samuel.
Samuel pun berharap sidang terhadap Ferdy Sambo ini berjalan dengan lancar. Dia juga berharap dengan sidang ini terungkap semua hal tentang kematian anaknya itu.
Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang perdana terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo sendiri, dalam dakwaan jaksa penuntut umum, disebut melakukan tembakan ke kepala Brigadir J.
Tembakan Eliezer sekitar 3 atau 4 kali tapi tidak langsung membunuh Brigadir J. Ferdy Sambo disebut jaksa menembakkan 1 tembakan ke kepala yang membuat Brigadir J tewas seketika.
"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.
Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak Video: Kata-kata Terakhir Brigadir Yosua Sebelum 'Dieksekusi' Sambo dkk