Polda Sumut Kembali Sita Aset Apin BK Senilai Rp 20 Miliar

Polda Sumut Kembali Sita Aset Apin BK Senilai Rp 20 Miliar

Datuk Haris Molana - detikSumut
Senin, 17 Okt 2022 17:35 WIB
Polda Sumut sita aset Apin BK di Jalan Boulevard Timur, Kompleks Cemara Asri.
Polda Sumut sita aset Apin BK di Jalan Boulevard Timur, Kompleks Cemara Asri. (Foto: Datuk Haris/detikSumut)

Herwansyah mengatakan aset tersebut merupakan milik dari tersangka Apin BK. Ada lima aset di lima tempat berbeda.

"Ini aset daripada inisial J alias A yang sudah kita laksanakan penyelidikan dan penyidikan untuk kegiatan perjudian di Sumatera Utara. Hari ini kita akan melaksanakan penyitaan di lima aset, lima lokasi tempat dan bangunan," sebut Herwansyah.

Kelima aset itu diperkirakan mencapai Rp 21,6 miliar. Aset itu belum beralih ke pihak lain dan lokasi kelima aset itu yakni pertama di Cemara Asri, kedua di daerah Petisah, Jalan Danau Singkarak, yang ketiga di Jalan Merbau, ke empat di Jalan Airlangga dan yang terakhir nanti di kompleks Royal Sumatera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total lima aset ini diperkirakan 21,6 M," ujar Herwansyah.



Simak Video "Video: Cak Imin Bakal Tindak Tegas Penerima Bansos yang Malah Main Judol"
[Gambas:Video 20detik]

(dhm/dpw)


Hide Ads