Irjen Teddy Minahasa Putra dilaporkan ditangkap Divisi Propam Polri dalam kasus narkoba. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi dan mereformasi total institusi Polri.
"Menurut beberapa berita, beliau ditangkap karena menjual 5 kg sabu barang bukti dalam perkara yang terjadi di wilayah hukum Sumatera Barat. Jika itu benar, maka institusi Polri harus direformasi total," kata Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal dalam siaran pers yang diterima detikSumut, Jumat (14/10/2022).
Peradi Padang mengutuk keras kejadian tersebut. Sebagai penegak hukum, polisi harus memberi contoh terbaik di tengah-tengah masyarakat, bukan sebaliknya mempertontonkan perbuatan melawan hukum.
"Irjen Teddy Minahasa agar kooperatif dalam menghadapi kasus yang dituduhkan kepadanya dengan membuka seterang-terangnya fakta-fakta hukum yang dialaminya agar terungkap kebenaran materil," kata Miko.
Dia juga meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di institusi Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di institusi Polri," katanya.
Peradi juga meminta kasus-kasus yang melibatkan aparat kepolisian beberapa waktu belakangan seperti kasus Sambo dan tragedi Kanjuruhan sebagai momentum untuk melakukan reformasi total di institusi kepolisian.
"Reformasi total tersebut termasuk reformasi dalam proses rekrutmen anggota kepolisian, kenaikan pangkat dan mutasi jabatan. Semua proses tersebut baik rekrutmen, kenaikan pangkat dan mutasi harus benar-benar nol dari biaya-biaya siluman," tambah dia.
(dpw/dpw)