Turkish Airlines Mendarat di Kualanamu gegara WNI Mabuk Serang Kru

Turkish Airlines Mendarat di Kualanamu gegara WNI Mabuk Serang Kru

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 12 Okt 2022 12:17 WIB
PT Angkasa Pura II melalui anak usaha yakni PT Angkasa Pura Aviasi bersama sejumlah maskapai segera menjadikan Bandara Kualanamu sebagai hub internasional.
Bandara Kualanamu (Foto: Dok AP 2)
Deli Serdang -

Pesawat Turkish Airlines TK-56 rute Turki-Jakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Pesawat itu mendarat karena ada salah satu penumpang yang menyerang kru pesawat.

"Informasi dari petugas Turkish Airlines di Bandara Soetta bahwa delayed terjadi dikarenakan adanya penumpang WNI di pesawat yang mabuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dilansir detikNews, Rabu (12/10/2022).

Pesawat tersebut semula dijadwalkan mendarat di Bandar Soetta pada Selasa (11/10) sekitar pukul 18.05 WIB. Akibat insiden itu pesawat menjadi terlambat tiba di Soetta.

"Keberangkatan pesawat Turkish Airlines yang seharusnya pukul 21.05 WIB dan berubah menjadi pukul 22.05 WIB," tuturnya.

Penumpang yang menyerang kru pesawat dilaporkan bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn.

"Kemudian memukul salah seorang kru/pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara," katanya.

Peristiwa pemukulan itu pun terekam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam video terlihat sejumlah pramugara Turkish Airlines mencoba mengamankan penumpang tersebut. Namun penumpang itu mengamuk dan terjadi keributan.

"Akibat pemukulan kepada kru/pramugara, sehingga memancing amarah penumpang lainnya untuk memukul penumpang WNI yang mabuk sampai mengalami luka-luka," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, pesawat Turkish Airlines mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan. Penumpang tersebut kemudian diturunkan di Bandara Kualanamu.

"Pesawat melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta dan tetap landing di Bandara Soekarno Hatta, namun berdasarkan data manifest berkurang 1 (satu) orang penumpang," tuturnya.




(astj/astj)


Hide Ads