Kasus 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Buntut Demo Pejabat Berakhir Damai

Riau

Kasus 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Buntut Demo Pejabat Berakhir Damai

Raja Adil Siregar - detikSumut
Minggu, 09 Okt 2022 12:04 WIB
Demo mahasiswa di depan Kejati Riau beberapa waktu lalu.
Foto: Istimewa
Pekanbaru -

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mencabut laporan polisi terhadap 3 mahasiswa yang jadi tersangka karena demo dugaan suap. Laporan polisi dicabut setelah mahasiswa tersebut minta maaf.

"Benar, laporan kita cabut karena mereka sudah minta maaf. Dicabut kemarin," kata SF Hariyanto, Minggu (9/10/2022).

SF mengatakan laporan dicabut setelah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait demo dugaan kasus suap Rp 2 miliar. Keempat mahasiswa menjadi tersangka pencemaran nama baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah empat orang (tersangka), mereka mengakui salah. Bahkan mereka mengaku tidak tahu substansi apa yang sebenarnya mereka demo," kata SF

Dicabutnya laporan SF turut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan. Andrie menyebut laporan dicabut setelah ada perdamaian.

ADVERTISEMENT

"Ada perdamaian para pihak dan adanya permohonan pencabutan laporan dari pihak pelapor. Penyidik mempertimbangkan untuk pelaksanaan RJ (restorativ justice)," kata Andrie.

Sebelumnya tiga mahasiswa di Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka usai usai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka dilaporkan karena membawa spanduk yang menyebut Hariyanto menerima suap.

Merasa tidak terima, SF pun melaporkan langsung para pendemo ke SPKT Polresta Pekanbaru, Rabu (5/10). Laporan terkait demo mahasiswa pada 28 September lalu.

Dalam laporannya, SF Haryanto tidak terima karena fotonya digunakan. Bahkan ada tulisan 'Penerima Suap!' di fotonya.

Dari laporan itu, tiga mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka inisial TS, AY dan MR. Selain itu, ada pula tersangka berinisial PW menyusul jadi tersangka.

Polisi memyebut mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa beberapa kali di halaman Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Dalam aksi tersebut massa yang mengaku dari aliansi mahasiswa itu minta Korps Adhiyaksa mengusut dugaan korupsi.

Dugaan korupsi dimaksud adalah terkait tender PT Vetia Delicipta. Massa menilai SF Haryanto dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Rahmad Ramadiyanto menerima suap Rp 2 miliar.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads