Polisi melakukan rekontruksi kasus pembunuhan sekeluarga yang jasadnya ditemukan di dalam septic tank di Way Kanan, Lampung. Dalam rekontruksi itu diketahui salah seorang tersangka, Erwinudin, sempat merokok usai membunuh.
Rekontruksi ini digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di rumah korban sekaligus tersangka di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negera Batin, Kabupaten Way Kanan. Erwinudin dihadirkan dalam rekontruksi itu.
Tersangka yang sempat merokok itu adalah Erwinudin. Dia menghabiskan 2 batang rokok, kemudian mengecek kondisi septic tank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada dimana dalam satu adegan tersangka ini duduk menghabisi dua batang rokok setelah menghabisi empat anggota keluarganya. Setelah habis, dia kemudian mengecek kondisi septic tank yang belum dicor," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna usai rekontruksi, Jumat (7/10/2022).
Kemudian, setelah memastikan kondisi aman, tersangka mulai memasukkan jasad korban yang dia bunuh ke dalam septic tank itu. Yang pertama dibuang ke septic tank adalah Wawan, kedua Siti Romlah, kemudian Zainudin, dan terakhir Zahra.
Setelah semua korban dimasukkan, tersangka menutup septic tank menggunakan kasur. Besoknya, tersangka mengecor septic tank itu agar bau dari jasad korban tidak tercium.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini sendiri terjadi setelah tersangka cekcok terkait harta warisan dan utang piutang dengan korban Wawan yang merupakan kakak kandung dari tersangka Erwinudin.
"Berawal dari cekcok ini antara tersangka dengan abang kandungnya, pada saat itu di rumah sedang ada korban lainnya yakni Zainuddin, Siti Romlah, dan keponakannya Zahra (anak Wawan)," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.
Adapun urutan korban yang dibunuh oleh tersangka menggunakan kapak dengan bagian sisi yang tumpul yakni Wawan yang dipukul 2 kali di bagian kepala, Zainudin dipukul 2 kali di bagian kepala, Siti Romlah dipukul 3 kali di bagian kepala serta Zahra anak Wawan yang tewas dicekik serta dibekap.
(afb/afb)