Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tambang Longsor di Madina

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tambang Longsor di Madina

Datuk Haris Molana - detikSumut
Jumat, 07 Okt 2022 15:44 WIB
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq (dok. Humas Polres Madina)
Area lampiran
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq (dok. Humas Polres Madina) Area lampiran
Mandailing Natal -

Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan satu orang jadi tersangka kasus tambang emas ilegal yang longsor bikin dua orang tewas di Kecamatan Lingga Bayu. Tersangka itu berperan sebagai pemodal, penampung dan pemilik lahan.

"Sudah ada (tersangka)," kata Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Jumat (7/10/2022).

Reza belum menyebutkan secara rinci identitas tersangka itu. Akan tetapi dia menyampaikan bahwa petugas telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu orang. Sebagai pemodal dan pemilik peralatan," ujar Reza.

Diberitakan sebelumnya dua warga penambang emas di Kecamatan Lingga Bayu tewas tertimbun longsor galian tambang. Saat kejadian, mereka disebut tengah menggali di lubang tambang.

ADVERTISEMENT

"Dua orang laki-laki dewasa meninggal dunia di dalam lubang (tambang emas) di lahan eks PT. M3, Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu," kata Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Selasa (4/10).

Reza mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (3/10). Awalnya pada pukul 12.00 WIB, korban bekerja bersama tim sebanyak enam orang menggali tanah menggunakan mesin dompeng hingga kedalaman sekitar delapan meter berbentuk kubangan. Kemudian terjadi longsor, hingga menimpa korban.

"Pada pukul 15.00 WIB terjadi longsor sehingga menimpa korban yang bekerja di bagian bawah galian," ujar Reza.

Mengetahui rekannya tertimbun longsoran, para saksi berupaya melakukan penggalian untuk menolong korban. Selang beberapa saat, mereka mengeluarkan korban dalam keadaan meninggal dunia

"Pada pukul 15.30 WIB korban berhasil dikeluarkan dari timbunan dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ujar Reza.

Kemudian, petugas mengecek kebenaran informasi tersebut. Petugas mengumpulkan keterangan dan diketahui kedua korban adalah Wawan (25) dan Mendah (40), warga Desa Lancat, Lingga Bayu.

Keduanya meninggal dunia saat tengah bekerja menggali tambang menggunakan dompeng.

"Korban meninggal dunia saat bekerja di dalam galian tambang dengan menggunakan dompeng di dalam lubang dan tertimbun longsoran tanah," ujar Reza.




(dhm/astj)


Hide Ads